Dalam BAP, Said Iqbal Akui Ratna Sarumpaet Berbohong

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 15:46 WIB
Dalam BAP, Said Iqbal Akui Ratna Sarumpaet Berbohong
Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno - Hatta. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku telah menuangkan keterangan saat pertama kali diperiksa polisi soal kasus penyebara berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. Sesuai dengan keterangan yang ditorehkan ke berita acara pemeriksaan (BAP), Said meenyebut jika Ratna Sarumpaet telah berbohong soal klaim penganiayaan hingga wajahnya babak belur.

"Pada kesaksian yang pertama pun di BAP, saya menyampaikan bahwa sesungguhnya yang berbohong adalah Ratna Sarumpaet yang kita tidak pernah mengerti dari awal," kata Said Iqbal di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Terkait skandal hoaks ini, polisi kembali memanggil Said Iqbal sebagai saksi. Dia pun mengaku turut menjadi korban terkait klaim penganiayaan yang disebar Ratna.

"Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet," kata dia.

Selain Said Iqbal, polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus yang sama. Polisi nantinya akan mengonfrontir keterangan ketiga tokoh itu dengan Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, alasan polisi mempertemukan Ratna dengan tiga tokoh itu dalam agenda pemeriksaan, karena polisi masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Setelah dilakukan analis dalam gelar (perkara), kita perlu (keterangan) tambahan," kata Argo saat dikonfirmasi.

Diketahui, polisi resmi menahan Ratna setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Siap Dikonfrontir

Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Siap Dikonfrontir

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 15:01 WIB

Kubu Prabowo Sudah Curiga Bakal Diserang Skandal Hoaks Ratna

Kubu Prabowo Sudah Curiga Bakal Diserang Skandal Hoaks Ratna

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 14:48 WIB

Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo

Ini Alasan Polisi Konfrontir Ratna dengan Kubu Prabowo

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:56 WIB

Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet

Konfrontir Keterangan Saksi, Polisi akan Hadirkan Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 11:01 WIB

Surat Panggilan KPK ke Kapolri Tito, Polri Buru Penyebar

Surat Panggilan KPK ke Kapolri Tito, Polri Buru Penyebar

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:50 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB