Array

KPK Minta KLHK Kaji Ulang Perusahaan Sawit di Danau Sembuluh

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 22:04 WIB
KPK Minta KLHK Kaji Ulang Perusahaan Sawit di Danau Sembuluh
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Suara.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang perusahaan kebun sawit yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan berdasarkan informasi, KPK menemukan permasalahan perizinan di sekitar Danau Sembuluh.

PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Sinar Mas yang bermasalah.

"Kami ingin menyampaikan juga kementerian yang relevan khusus KLHK, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang untuk segera mengevaluasi semua perkebunan sekitar situ, karena menurut informasi sementara kita dapat, walaupun beroperasi sejak tahun 2006 kalau nggak salah PT BAP sejak lama sampai hari ini (belum jelas) kapan perizinan selesai," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).

Pernyataan Laode menyusul KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah. 

Kata Laode, pihaknya sejak lama berfokus pencegahan dan penindakan terkait perkebunan, hutan dan tambang. Karena itu Laode berharap,  proses perizinan dilakukan dengan baik.

"Kami berharap proses perizinan dilakukan dengan bagus, tapi perlu juga diingat kalau dulu kawasan tertentu yang mengeluarkan izin adalah bupati. Nanti setelah UU, baru berlaku dari pihak gubernur. Tapi harus lihat PT BAP sudah beroperasi sejak tahun berapa berdiri, jadi akan tahu siapa yang mengeluarkan izin tersebut," tandasnya .

Dari tujuh tersangka, empat orang sebagai penerima suap yakni Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, Arisavanah, anggota Komisi B Edy Rosada

Sementara tiga orang pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

Baca Juga: Akhir Tahun, SBFive Siapkan Series dan Lagu Baru

Tujuh tersangka tersebut merupakan 14 orang yang ditangkap KPK. Sementara tersangka atas nama Teguh Dudy Syamsury masih belum diketahui posisinya atau masih buron .

Ketujuh tersangka  tersebut disangkakan melanggar pasal yang berbeda.

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tersangka pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI