KPK Minta KLHK Kaji Ulang Perusahaan Sawit di Danau Sembuluh

Ade Indra Kusuma, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 22:04 WIB
KPK Minta KLHK Kaji Ulang Perusahaan Sawit di Danau Sembuluh
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Suara.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang perusahaan kebun sawit yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan berdasarkan informasi, KPK menemukan permasalahan perizinan di sekitar Danau Sembuluh.

PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Sinar Mas yang bermasalah.

"Kami ingin menyampaikan juga kementerian yang relevan khusus KLHK, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang untuk segera mengevaluasi semua perkebunan sekitar situ, karena menurut informasi sementara kita dapat, walaupun beroperasi sejak tahun 2006 kalau nggak salah PT BAP sejak lama sampai hari ini (belum jelas) kapan perizinan selesai," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).

Pernyataan Laode menyusul KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah. 

Kata Laode, pihaknya sejak lama berfokus pencegahan dan penindakan terkait perkebunan, hutan dan tambang. Karena itu Laode berharap,  proses perizinan dilakukan dengan baik.

"Kami berharap proses perizinan dilakukan dengan bagus, tapi perlu juga diingat kalau dulu kawasan tertentu yang mengeluarkan izin adalah bupati. Nanti setelah UU, baru berlaku dari pihak gubernur. Tapi harus lihat PT BAP sudah beroperasi sejak tahun berapa berdiri, jadi akan tahu siapa yang mengeluarkan izin tersebut," tandasnya .

Dari tujuh tersangka, empat orang sebagai penerima suap yakni Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, Arisavanah, anggota Komisi B Edy Rosada

Sementara tiga orang pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Kemudian Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan juga Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

baca juga

Tujuh tersangka tersebut merupakan 14 orang yang ditangkap KPK. Sementara tersangka atas nama Teguh Dudy Syamsury masih belum diketahui posisinya atau masih buron .

Ketujuh tersangka  tersebut disangkakan melanggar pasal yang berbeda.

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tersangka pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Tersangka KPK Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng Masih Buron

Satu Tersangka KPK Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng Masih Buron

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 19:24 WIB

KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus OTT DPRD Kalteng

KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus OTT DPRD Kalteng

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 19:08 WIB

OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta

OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 18:48 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×