Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 29 Oktober 2018 | 13:20 WIB
Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (29/10/2018), hari ini

"Ya, progres per hari ini, kami baru saja kirimkan lagi berkasnya ke kejaksaan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan

Menurutnya, berkas itu dilimpahkan lagi setelah petunjuk jaksa telah dilengkapi penyidik. Berkas kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi itu kembali dipulangkan pihak kejaksaan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap tak lengkap.

"Iya waktu itu ada yang kurang, tapi sudah kita lengkapi. Hari ini sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta memulangkan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasan berkas perkara itu dikembalikan karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi menyampaikan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau. “Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard ML

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:31 WIB

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×