Kuasa Hukum Bantah Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Setingan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 29 Oktober 2018 | 13:49 WIB
Kuasa Hukum Bantah Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Setingan
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membantah pernyataan juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin yang menyebut jika kliennya dipaksa berbohong dalam kasus yang menjeratnya.

Insank membantah jika ada persoalan politik di balik kasus yang menjerat aktivis sosial Ratna Sarumpaet tersebut. Menurutnya, kasus Ratna murni persoalan hukum.

"Pernyataan itu tidak benar. Kami membantah itu. Perkara Ibu Ratna murni persoalan hukum. Bukan persoalan politik," kata Insank kepada Suara.com, Senin (29/10/2018).

Insank mengatakan, jika perkara yang menjerat kliennya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan salah satu pasangan capres-cawapres.

"Sekali lagi kami bantah pernyataan Novel Bamukmin. Ini murni perkara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dicurigai dipaksa berbohong dalam kasus hoaks pemukulan yang tengah menjeratnya. Tujuannya agar calon presiden Jokowi menang dan lawannya, Prabowo Subianto kalah.

Hal itu dikatakan juru bicara PA 212, Novel Bamukmin. Novel mengatakan, Ratna Sarumpaet menjadi korban jebakan dari pihak pendukung Joko Widodo.

"Jadi ini diasosiakan supaya Prabowo jadi tersangka sehingga tidak bisa jadi calon presiden," kata Novel dalam sebuah diskusi di Hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2018).

Novel menceritakan jika dia sempat menghubungi Rarna Sarumpaet, namun tidak direspon. Begitu juga sebelum jumpa pers pengakuan Ratna Sarumpaet telah berbohong.

baca juga

"Kita sudah curiga dan sempat menghubungi Ibu Ratna soal masalah penganiayaan. Kita telepon nggak pernah diangkat, dia ini masih klien kita. Sampai satu jam sebelum konferensi pers ibu Ratna, tetap nggak dijawab. Kita mencurigai Ratna disusuki pihak lawan," ujar Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 13:01 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB