KPK Geledah Dua Kantor di Sudirman, Ini Daftar yang Disita

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:24 WIB
KPK Geledah Dua Kantor di Sudirman, Ini Daftar yang Disita
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor PT. Smart Tbk, dan PT. BSA, pada Selasa (30/10/2018) sejak pukul 11.00 WIB. Dua lokasi kantor tersebut berada di satu gedung kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan terkait kasus penerimaan hadiah atau janji, tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.

"Sejak siang Pukul 11.00 WIB, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT. SMART, Tbk. dan PT. BSA yang terdapat di satu gedung di Jakarta," kata Febri, dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Dalam penggeledahan tersebu, Febri mengatakan penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua anak usaha perusahaan PT. Sinar Mas Argo Resource and Teknologi tersebut. Diantarannya dua dus dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen koorporasi yang berhasil disita.

"Serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk," kata Febri.

Febri menjelaskan, penggeledahan di Jakarta dilakukan secara bersamaan dengan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah. 

Febri menambahkan penyidik KPK tengah mempelajari dari 5 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan.

"Jadi kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah Anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," kata Febri

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka gratifikasi terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, Provinsi Kalteng Tahun 2018. Ketujuh tersangka tersebut merupakan 13 orang yang terjaring OTT KPK pada, Jumat (26/10/2018).

baca juga

Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.

Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk,  Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Umumkan Status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Sore Ini

KPK Umumkan Status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Sore Ini

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 12:14 WIB

Kasus Bupati Cirebon, KPK Sita 1 Unit Honda Jazz

Kasus Bupati Cirebon, KPK Sita 1 Unit Honda Jazz

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 11:26 WIB

Suap Meikarta, James Riady Penuhi Panggilan KPK

Suap Meikarta, James Riady Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 10:39 WIB

KPK Cermati Simpang Siur Soal Data Beras

KPK Cermati Simpang Siur Soal Data Beras

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 22:46 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 22:05 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB