Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:39 WIB
Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan [DPR]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum berpikir mengganti kursi Wakil Ketua DPR pasca Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. PAN masih percaya jika Taufik Kurniawan tidak bersalah.

Sebagaimana diketahui, Taufik Kurniawan aktif sebagai politisi PAN serta menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan masih terlalu jauh untuk memikirkan pergantian posisi untuk jabatan Taufik Kurniawan di kursi Wakil Ketua DPR.

"Itu masih jauh, kita bicara dulu sekarang bagaimana kia bisa mencermati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk urusan pergantian kursi di DPR itu masih belum kita pikirkan lah saat ini," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).

Selain jabatan Taufik di DPR, Eddy pun mengungkapkan bahwa PAN belum akan menindaklanjuti terkait status Taufik Kurniawan di PAN. Pasalnya, PAN masih mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Pihaknya masih menunggu hingga ada putusan pengadilan nanti.

"Sampai dengan ada ketetapan hukum yang tetap baru kita mengambil sikap terhadap posisi dan kedudukan kader di organisasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.

KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.

Yahya mengungkapkan bertemu Taufik Kurniawan dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah fee sekiranya lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar.

baca juga

Dana yang atau fee yang diberikan kepada orang yang diduga suruhan Taufik Kurniawan mencapai Rp 3,7 miliar. Karena itulah kemudian penyidik KPK mencegah Taufik untuk berpergian ke luar negeri.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.

KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:31 WIB

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen

Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:11 WIB

12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil

12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:20 WIB

Terkini

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan

Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 16:56 WIB

Siap-Siap! Rumahsakit Bakal Gelar Anomali Tour 2026, Khusus Bawakan Lagu Langka Buat Fans

Siap-Siap! Rumahsakit Bakal Gelar Anomali Tour 2026, Khusus Bawakan Lagu Langka Buat Fans

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 16:56 WIB

Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Komedi yang Nggak Banyak Kata

Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Komedi yang Nggak Banyak Kata

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:45 WIB

Cetak Rekor Ekspor Kumulatif Chery Tembus Lebih 7 Juta Unit Hingga Agustus 2026

Cetak Rekor Ekspor Kumulatif Chery Tembus Lebih 7 Juta Unit Hingga Agustus 2026

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:43 WIB

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:41 WIB

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:39 WIB

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:37 WIB

×