UMP DKI 2019 Rp 3,9 Juta, Pelaku Usaha Diminta Laksanakan Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 01 November 2018 | 17:53 WIB
UMP DKI 2019 Rp 3,9 Juta, Pelaku Usaha Diminta Laksanakan Aturan

Suara.com - Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta agar seluruh pelaku usaha di DKI tidak menangguhkan kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar 8,03 persen. Pasalnya, kenaikan UMP itu sudah didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Sarman mengatakan kenaikan UMP 2019 telah sesuai dengan kemampuan dunia usaha yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen dan inflasi nasional 2,88 persen dikalikan dengan UMP tahun berjalan 2018 sebesar Rp 3.648.035. Sehingga, didapatkan hasil kenaikan sebesar Rp 292.938 atau menjadi Rp 3.940.973.

"Kami berharap kenaikan ini dapat dijalankan dan dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta. Kami juga berharap tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan," kata Sarman saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).

Sarman mengakui, pelemahan nilai rupiah membuat beban para pengusaha semakin bertambah. Sehingga, perusahaan sudah pasti mengalami kesulitan dalam memenuhi UMP yang ada.

Selain itu Sarman berharap Pemilu 2019 berjalan dengan baik dan aman. Ii bertujuan agar kondisi perekonomian di Indonesia tidak terganggu. Sehingga, beban para pelaku usaha tidak semakin bertambah.

"Pelaku usaha sangat berharap agar suasana selama kampanye Pilpres dan Pileg serentak 2019 dapat berjalan kondusif, aman, nyaman dan penuh nuansa kedamaian," pungkasnya.

Untuk informasi, UMP DKI Jakarta 2019 naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp3.940.973. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Bisnis | Kamis, 01 November 2018 | 14:32 WIB

UMP Jawa Barat Tahun 2019 Naik 8,23 Persen Jadi Rp 1,6 Juta

UMP Jawa Barat Tahun 2019 Naik 8,23 Persen Jadi Rp 1,6 Juta

Bisnis | Kamis, 01 November 2018 | 11:51 WIB

Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:28 WIB

Pemerintah DIY Resmi Tetapkan UMP DIY 2019 Sebesar Rp 1,570,922

Pemerintah DIY Resmi Tetapkan UMP DIY 2019 Sebesar Rp 1,570,922

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×