UMP DKI 2019 Rp 3,9 Juta, Pelaku Usaha Diminta Laksanakan Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 01 November 2018 | 17:53 WIB
UMP DKI 2019 Rp 3,9 Juta, Pelaku Usaha Diminta Laksanakan Aturan

Suara.com - Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta agar seluruh pelaku usaha di DKI tidak menangguhkan kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar 8,03 persen. Pasalnya, kenaikan UMP itu sudah didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Sarman mengatakan kenaikan UMP 2019 telah sesuai dengan kemampuan dunia usaha yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen dan inflasi nasional 2,88 persen dikalikan dengan UMP tahun berjalan 2018 sebesar Rp 3.648.035. Sehingga, didapatkan hasil kenaikan sebesar Rp 292.938 atau menjadi Rp 3.940.973.

"Kami berharap kenaikan ini dapat dijalankan dan dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta. Kami juga berharap tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan," kata Sarman saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).

Sarman mengakui, pelemahan nilai rupiah membuat beban para pengusaha semakin bertambah. Sehingga, perusahaan sudah pasti mengalami kesulitan dalam memenuhi UMP yang ada.

Selain itu Sarman berharap Pemilu 2019 berjalan dengan baik dan aman. Ii bertujuan agar kondisi perekonomian di Indonesia tidak terganggu. Sehingga, beban para pelaku usaha tidak semakin bertambah.

"Pelaku usaha sangat berharap agar suasana selama kampanye Pilpres dan Pileg serentak 2019 dapat berjalan kondusif, aman, nyaman dan penuh nuansa kedamaian," pungkasnya.

Untuk informasi, UMP DKI Jakarta 2019 naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp3.940.973. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Bisnis | Kamis, 01 November 2018 | 14:32 WIB

UMP Jawa Barat Tahun 2019 Naik 8,23 Persen Jadi Rp 1,6 Juta

UMP Jawa Barat Tahun 2019 Naik 8,23 Persen Jadi Rp 1,6 Juta

Bisnis | Kamis, 01 November 2018 | 11:51 WIB

Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:28 WIB

Pemerintah DIY Resmi Tetapkan UMP DIY 2019 Sebesar Rp 1,570,922

Pemerintah DIY Resmi Tetapkan UMP DIY 2019 Sebesar Rp 1,570,922

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:54 WIB

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Terkini

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB