Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta

Kamis, 01 November 2018 | 14:32 WIB
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 Naik Jadi Rp 3,9 Juta
Ilustrasi gaji. (Shutterstock)

Suara.com - Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 naik menjadi Rp 3.940.973.

Kenaikan itu telah didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum.

Saefullah mengatakan, kenaikan UMP telah resmi ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Penetapan UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

"Besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 114 Tahun 2018 sebesar Rp 3.940.973," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Pengumuman UMP dilakukan pada 1 November 2018 sesuai dengan peraturan yang ada. Pengumuman dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ada program penyediaan pangan dengan biaya murah serta bantuan oprasional pendidikan berupa KJP plus bagi putra putrinya," ungkap Saefullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI