Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:43 WIB
Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November
Gubernur Anies Baswedan bersama Dubes Inggris Moazzam Malik. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 1 November 2018 mendatang. Pengumuman itu akan mengikuti ketentuan Menteri Tenaga Kerja.

Anies tidak mau menyebut berapa kenaikan upah untuk DKI Jakarta untuk 2019 meski pemerintah pusat telah menentukan kenaikan UMP sebanyak 8,03 persen.

Namun, Anies menyatakan akan menandatangani Pergub kenaikan UMP tersebut karena waktu yang mendesak dengan jadwal bertolak ke Argentina untuk turut dalam diskusi kota negara-negara G-20 pada Jumat malam ini dan kembali aktif sekitar 2 November 2018.

Anies tidak mau menyebut berapa kenaikan upah untuk DKI Jakarta untuk 2019 meski pemerintah pusat telah menentukan kenaikan UMP sebanyak 8,03 persen.

Namun, Anies menyatakan akan menandatangani Pergub kenaikan UMP tersebut karena waktu yang mendesak dengan jadwal bertolak ke Argentina untuk turut dalam diskusi kota negara-negara G-20 pada Jumat malam ini dan kembali aktif sekitar 2 November 2018.

"Tapi satu hal yang pasti dalam pembicaraan dengan teman-teman federaai serikat pekerja Kamis (25/10/2018), kami menjelaskan bahwa tujuan kita adalah memastikan pekerja di Jakarta dan mereka yang berpenghasilan terbatas, rendah, itu biaya hidupnya tidak terganggu, karena itu ada Kartu Pekerja yang bisa dipakai belanja kebutuhan pokok serta transportasi dan ada bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk putra putrinya," kata Anies di Balaikota Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Untuk kartu pekerja tersebut, Anies mengatakan bukan hanya diperuntukan bagi warga yang memiliki identitas warga DKI saja, tetapi juga bagi pekerja yang bekerja di wilayah Pemprov DKI meskipun KTP nya bukan DKI.

"Kalau dia bekerja di DKI maka dia berhak mendapatkan kartu untuk transportasi. Ini diberikan bukan hanya yang di bawah UMP, tapi bagi yang sama dengan UMP plus 10 persen dan tidak lagi dibatasi masa kerjanya," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah DKI akan mengikuti arahan pemerintah pusat yang akan menaikan UMP sebesar 8,03 persen atau tidak, Anies menyebut normatif bahwa pihaknya hanya menyiapkan program sehingga para pekerja biaya hidupnya akan terbantukan.

"Kenapa ada kenaikan upah, supaya mereka bisa mengimbangi kenaikan biaya hidup. Karena biaya hidup naik, yang kita lakukan mengurangi biaya hidup dengan cara menanggung biaya transport, membantu biaya pendidikan, membantu kebutuhan pokok. ditambah lagi ada program hunian dp 0 rupiah di mana program-program ini kami harap akan menjagkau pekerja lebih banyak lewat bantuan serikat pekerja lewat pendataannya," ujar Anies.

Kendati tidak menyebutkan angka, Anies menekankan pihaknya mencari formula terbaik agar para pekerja di Jakarta yang mengahadapi biaya hidup tinggi bisa diringankan kembali dengan meningkatkan pendapatan pekerja dan mengurangi pengeluaran warga seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP 2018 sebesar Rp3.648.035 per-bulan, angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 yang sebesar Rp3.355.750 per bulan. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015.

Untuk tahun 2019 mendatang sendiri pemerintah pusat menaikan UMP di 34 provinsi dengan kisaran 8,03 persen yang juga berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015. Regulasi soal upah itu sendiri hingga saat ini masih terjadi penolakan oleh berbagai serikat buruh yang ada di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:09 WIB

BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City

BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Anies Ungkap di Balik Viral Foto Dipayungi Jokowi

Anies Ungkap di Balik Viral Foto Dipayungi Jokowi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:25 WIB

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL

Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB