Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:28 WIB
Buruh akan Demo Besar-besaran Kalau Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai
Aksi Longmarch Buruh

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 DKI Jakarta sesuai dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh mengancam akan aksi turun ke jalan kalau besaran kenaikan UMP tidak sesuai.

Presiden KSPI Said Iqbal menganggap kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang dijadikan sebagai patokan kenaikan UMP di Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur penetapan upah minimum melalui mekanisme survei KHL.

Dengan demikian, Said Iqbal mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam menetapkan UMP 2019 tidak mengacu pada PP 78 tahun 2015.

"Apabila Gubernur DKI tetap menggunakan PP 78/2015. Maka KSPI dan buruh Jakarta akan menolak dan melakukan langkah-langkah organisasi guna melakukan perlawanan atas kebijakan tersebut," kata Said melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018).

Saud menjelaskan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menyiapkan aksi lanjutan di seluruh Indonesia untuk menolak PP 78 tahun 2015 yang dijadikan dasar penetapan upah minimum. Tak hanya itu, buruh juga akan menolak keras penetapan UMP atau UMK yang hanya 8,03 persen yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini akan memberatkan biaya hidup buruh dan masyarakat kecil. Daya belinya sudah menurun akibat kenaikan biaya listrik, sewa rumah, dan biaya kehidupan sehari-hari. Belum kalau nanti harga premium dinaikkan," keluh Said.

Pemerintah DKI sebelumnya menawarkan sejumlah program yang bisa dinikmati buruh Jakarta. Pertama subsidi berupa kartu pekerja, Kartu Jakarta Pintar, hingga program DP 0 rupiah. Terkait itu, Said mengapresiasi upaya Pemprov DKI untuk menekan biaya hidup buruh. Namun subsidi itu dirasa belum cukup untuk menjamin kehidupan para buruh di Jakarta menjadi sejahtera.

"Kami akan menyiapkan aksi lanjutan bukan hanya di DKI tapi seluruh Indonesia jika UMP tidak dipenuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. UMP DKI ini dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,72 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen, dan kenaikan UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 8,71 persen. Sementara, untuk 2019 Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan UMP naik sebesar 8,03 persen. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

Upah Buruh UMP 2019 DKI Jakarta Diumumkan 1 November

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:43 WIB

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

Anies Jamin Kesejahteraan Buruh Lewat Program DP 0 Rupiah dan KJP

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:09 WIB

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

Jumat, Anies Umumkan Kenaikan UMP Jakarta 2019

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?

Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Menaker: Ngapain Demo?

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:25 WIB

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Tahun Depan Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:44 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×