KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

Senin, 05 November 2018 | 13:56 WIB
KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memidanakan korporasi jika dianggap terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengatakan penyidik sedang mengorek keterangan Direktur Keuangan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono untuk menelisik aliran uang suap yang berasal dari tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.

"Proyek itu (Meikarta) sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat. Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu bagian dari perusahaan atau individu uang berasal dari mana itu yang akan kami rinci," kata Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

PT. MSU merupakan anak perusahaan dari PT. Lippo Cikarang Tbk yang menggarap proyek Meikarta. Maka itu, bila nanti ditemukan danya aliran suap dari Billy Sindoro, berasal dari PT. Lippo Group. Maka, tak menutup kemungkinan KPK akan menjerat perusahaan milik Taipan James Riady sebagai tersangka.

"Kami akan tetapkan langkah berikutnya. Semua ada kemungkinan untuk itu (jerat Koorporasi Lippo Group)," ungkap Laode

Terkait penelusuran tersebut, Laode belum dapat menjelaskan aliaran uang suap dari Billy tersebut. Semua masih dalam pendalaman oleh penyidik KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI