Farhat Abbas: Dunia Kebalik, yang Menghina Merasa Dihina

Selasa, 06 November 2018 | 14:48 WIB
Farhat Abbas: Dunia Kebalik, yang Menghina Merasa Dihina
Farhat Abbas (Instagram)

Suara.com - Anggota Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Farhat Abbas mengajak semua bersatu membela Bupati Boyolali Seno Samodro yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.  Ajakan itu disampaikan pengacara kontroversial melalui akun instagram pribadinya @farhatabbastv226.

"Maree Bersatu Bela Bupati Boyolali SENO SAMUDRO Yang Mau dipenjarakan oleh Prabowo dan tim hukum Prabowo Sandi ! DUNIA KEBALIK BALIK! Yang Menghina Yang Merasa dihina ) #SAVEBOYOLALI ," tulis Farhat, Selasa (6/11/2018).

Sebelumnya advokat pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bawaslu dan Bareskrim Polri pada Senin (5/11/2018). Pelaporan itu dilakukan lantaran Seno diduga telah melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.

Farhat pun menuliskan keterangan foto yang mengaku heran Bupati Boyolali justru dilaporkan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

" Kog bupati boyolali yg dilaporin ama Prabowo melalui tim hukumnya?," tulis akun @farhatabbastv226.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro. Mereka menduga Seno telah memobilasi warga agar berunjuk rasa di Balai Sidang Mahesa, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Boyolali dan Simpang Lima beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, mereka menuntut pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dianggap sudah melecehkan warga Boyolali melalui pidatonya.Pengacara pelapor bernama Yudha Rohman Refaan, Hanif Fajri menuding Seno sempat mengajak para pendemo untuk tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019. Terkait tuduhan itu, Seno dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.

"Terkait tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Paasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bupati ini pejabat negara yang harus bersikap netral. Karena tak netral maka kami laporkan ke Bawaslu dan ini berindikasi tindak pidana pemilu," tutur Hanif di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Baca Juga: Sejuta Petisi Warga Dunia Desak Indonesia Setop Makan Anjing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI