Anggaran Rekonstruksi Gempa Palu Terhadang Aturan Zona Merah

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 06 November 2018 | 17:26 WIB
Anggaran Rekonstruksi Gempa Palu Terhadang Aturan Zona Merah
Warga berjalan di antara tenda tempat tinggal terpadu bagi pengungsi terdampak gempa di Loli Saluran, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10). ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penentuan anggaran dana rekonstruksi untuk Sulawesi Tengah menunggu penyelesaian peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) relokasi pascabencana di Palu, Sigi dan Donggala.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Wapres Jakarta, Senin (5/11/2018), Wapres menginstruksikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan DPRD setempat untuk segera menyelesaikan perda terkait RTRW daerah baru tersebut.

"(Anggaran) belum diberikan karena belum ada lahan yang tersedia. Oleh karena itu saya kasih waktu sebulan untuk membuat (perda) daerah mana, mana yang terlarang, kemudian memutuskan di mana relokasinya. Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Usai menyelesaikan perda, lanjut Wapres, Pemerintah Pusat akan mendampingi Pemprov Sulteng untuk melakukan evaluasi terkait besaran rumah dan bangunan yang didirikan di daerah relokasi.

"Kemudian, evaluasi tentang besarnya rumah, karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi dengan betul," kata JK.

Wapres menjelaskan anggaran rekonstruksi pascabencana di Sulteng secara otomatis baru ditentukan setelah Pemda setempat selesai memetakan zona merah, yang tidak boleh ditinggali lagi, dan wilayah baru untuk relokasi.

Perda tersebut nantinya akan berisi mengenai keterangan bangunan rumah, fasilitas umum, bangunan kantor pemerintahan serta infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan.

"Bagaimana mau dibikin jalan kalau tidak ditentukan oleh pemda bahwa di sini mau dibangun. Itu urusan pemda, bukan urusan pusat. Oleh karena itu mereka saya kasih waktu satu bulan harus selesai," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan perda tersebut akan selesai pada akhir Desember, sesuai dengan instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat koordinasi tentang rekonstruksi pascabencana di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (5/11/2018).

"Kami ditargetkan satu bulan sudah selesai (perda). Kami siap kira-kira Desember selesai. Perda bahwa di daerah (zona merah) itu tidak boleh membangun bangunan, bahwa akan ada relokasi daerah, RTRW-nya juga dari masing-masing kabupaten," kata Longki.

Luas daerah yang sudah dihitung masuk dalam zona merah akibat likuifaksi sedikitnya mencapai 300 hektare dan memungkinkan untuk bertambah. Sementara itu, Pemprov Sulteng memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggap Darurat Usai, 101 Prajurit TNI Ditarik dari Sulteng

Tanggap Darurat Usai, 101 Prajurit TNI Ditarik dari Sulteng

News | Jum'at, 02 November 2018 | 18:53 WIB

Basarnas Evakuasi 8 Jenazah Terpendam Korban Gempa Palu

Basarnas Evakuasi 8 Jenazah Terpendam Korban Gempa Palu

News | Kamis, 01 November 2018 | 05:48 WIB

Sejak Gempa Palu, Pasha Ungu Belum Bertemu Anak-anaknya

Sejak Gempa Palu, Pasha Ungu Belum Bertemu Anak-anaknya

Entertainment | Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:27 WIB

Per 27 Oktober, Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Rp 18,48 Triliun

Per 27 Oktober, Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Rp 18,48 Triliun

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 16:52 WIB

Ditarik dari Palu, Mayjen TNI : Selamat Berjumpa dengan Keluarga

Ditarik dari Palu, Mayjen TNI : Selamat Berjumpa dengan Keluarga

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 08:03 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB