Wakil Ketua MPR : Apa Ada Tuhan Melegalkan Penyimpangan LGBT?

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 07 November 2018 | 06:11 WIB
Wakil Ketua MPR : Apa Ada Tuhan Melegalkan Penyimpangan LGBT?
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan aturan hukum terkait semakin maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Pasalnya, polemik LGBT hingga kini terus menjadi bola salju tanpa ada ketetapan hukum yang melarangnya.

Hidayat memahami bahwa Indonesia merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika, diwarnai dengan keberagaman segala jenis suku, ras, agama dan lainnya.

Namun, hal tersebut kemudian tidak bisa menjadi patokan praktik LGBT di Indonesia kemudian dilenggangkan.

“Kalau kita merujuk kepada Pancasila, kan sudah amat sangat jelas, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa ada Tuhan yang kemudian, dalam tanda kutip, melegitimasi adanya penyimpangan LGBT? Kan tidak,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2018).

Polemik LGBT sempat mencuat saat petinggi perusahaan Gojek yang menyatakan bahwa Gojek memiliki puluhan karyawan LGBT. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Gojek sangat menghargai keberagaman di Indonesia.

Merespon hal tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa tidak ada hukum yang kemudian seolah memberikan ruang bagi dukungan LGBT sebagai bentuk menghargai keberagaman.

“Tentang LGBT itu pembenaran secara hukum dan konstitusinya apa?” tanya Hidayat.

Karena adanya polemik tersebut, Hidayat pun sempat mengeluhkan bahwa hingga kini belum ada penetapan hukum yang mengatur soal LGBT di Indonesia. Terkait dengan aturan LGBT, kata Hidayat masih menjadi bola pingpong oleh pihak-pihak pengatur hukum itu sendiri.

“MK lempar badan ke DPR. DPR sampai hari ini belum selesai membuat aturan hukumnya itu. Namun, dalam tanda kutip, belum adanya aturan hukum, secara definitif, bukan berarti Indonesia ada kekosongan hukum,” ujarnya.

Meminimalisir pro kontra soal LGBT, Hidayat pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan hukum yang mengatur soal LGBT.

“Seperti yang saya sudah sampaikan kepada Pak Jokowi sebelumnya, seharusnya negara segera membuat regulasi, atau segera mendukung DPR agar segera membuat regulasi tentang masalah ini. Sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Umbar Foto Ciuman di Medsos, 10 Wanita Diduga Lesbi Dicokok

Umbar Foto Ciuman di Medsos, 10 Wanita Diduga Lesbi Dicokok

News | Senin, 05 November 2018 | 12:10 WIB

Khawatir Pesta LGBT, Konser Calum Scott di Riau Disisir Penonton

Khawatir Pesta LGBT, Konser Calum Scott di Riau Disisir Penonton

Entertainment | Minggu, 04 November 2018 | 14:52 WIB

Tersangka Korupsi Malaysia: Gempa Palu Azab Tuhan atas LGBT

Tersangka Korupsi Malaysia: Gempa Palu Azab Tuhan atas LGBT

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 05:30 WIB

Terkini

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:30 WIB

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:27 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:15 WIB

×