Wakil Ketua MPR : Apa Ada Tuhan Melegalkan Penyimpangan LGBT?

Rabu, 07 November 2018 | 06:11 WIB
Wakil Ketua MPR : Apa Ada Tuhan Melegalkan Penyimpangan LGBT?
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan aturan hukum terkait semakin maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Pasalnya, polemik LGBT hingga kini terus menjadi bola salju tanpa ada ketetapan hukum yang melarangnya.

Hidayat memahami bahwa Indonesia merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika, diwarnai dengan keberagaman segala jenis suku, ras, agama dan lainnya.

Namun, hal tersebut kemudian tidak bisa menjadi patokan praktik LGBT di Indonesia kemudian dilenggangkan.

“Kalau kita merujuk kepada Pancasila, kan sudah amat sangat jelas, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa ada Tuhan yang kemudian, dalam tanda kutip, melegitimasi adanya penyimpangan LGBT? Kan tidak,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2018).

Polemik LGBT sempat mencuat saat petinggi perusahaan Gojek yang menyatakan bahwa Gojek memiliki puluhan karyawan LGBT. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Gojek sangat menghargai keberagaman di Indonesia.

Merespon hal tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa tidak ada hukum yang kemudian seolah memberikan ruang bagi dukungan LGBT sebagai bentuk menghargai keberagaman.

“Tentang LGBT itu pembenaran secara hukum dan konstitusinya apa?” tanya Hidayat.

Karena adanya polemik tersebut, Hidayat pun sempat mengeluhkan bahwa hingga kini belum ada penetapan hukum yang mengatur soal LGBT di Indonesia. Terkait dengan aturan LGBT, kata Hidayat masih menjadi bola pingpong oleh pihak-pihak pengatur hukum itu sendiri.

“MK lempar badan ke DPR. DPR sampai hari ini belum selesai membuat aturan hukumnya itu. Namun, dalam tanda kutip, belum adanya aturan hukum, secara definitif, bukan berarti Indonesia ada kekosongan hukum,” ujarnya.

Meminimalisir pro kontra soal LGBT, Hidayat pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan hukum yang mengatur soal LGBT.

“Seperti yang saya sudah sampaikan kepada Pak Jokowi sebelumnya, seharusnya negara segera membuat regulasi, atau segera mendukung DPR agar segera membuat regulasi tentang masalah ini. Sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI