Suara.com - Kondisi bagian potongan tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang diterima oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri dari tim evakuasi di perairan Tanjungpakis, Karawang, Jawa Barat, cenderung semakin buruk.
hal tersebut kemungkinan karena bagian tubuh korban terlalu lama terendam di dalam air sehingga ada kerusakan.
"Kondisi bagian tubuh hingga sekarang masih seperti sebelumnya, tapi ada kecenderungan lebih buruk," kata Kepala tim DVI Polri, Kombes Pol Lisda Cancer saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
"Walau demikian ada beberapa yang kondisinya masih cukup baik. Mudah-mudahan semuanya masih bisa diperiksa," ujarnya.
Kendati demikian, Lisda mengatakan kerusakan bagian tubuh jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610 karena terendam air adalah relatif namun tetap ada batas waktunya.
"Kami punya pengalaman waktu kasus Air Asia, satu setengah bulan di air itu masih bisa diperiksa DNA-nya," ucapnya.
Kendati kondisinya semakin buruk, Lisda menjelaskan masih bisa dilakukan tes DNA, hanya membutuhkan waktu lebih lama dan metode yang lebih rumit karena sampel yang didapatkan kondisinya tidak memungkinkan untuk melalui proses yang cepat.
"Sepanjang masih bisa diidentifikasi itu masih bisa," ucapnya.
Lisda menambahkan bukan tidak mungkin ditemuinya jalan buntu tidak teridentifikasinya jenazah korban walau sidah mengambil data postmortem dan pemeriksaan sampel DNA, tim DVI akan memakamkannya dengan diberi peta keterangan terkait label bagian tubuh dan lokasi pemakaman.
Baca Juga: Pencarian Korban Lion Air Tak Dihentikan Total
"Dann jika suatu saat ada data tambahan antemortem dari keluarga yang ternyata cocok dengan data postmortem, selanjutnya terserah pada keluarga apakah akan tetap dimakamkan di lokasi itu atau dibawa. Namun mudah-mudahan di kasus ini tidak ada yang seperti itu," kata Lisda menambahkan.
Hingga Jumat (9/11/2018), tim DVI Polri dan dokter ahli forensik gabungan telah memeriksa 626 sampel asam deoksiribonukleat (DNA) yang diambil dari 194 kantung jenazah korban. Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 79 orang penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.
Sementara itu Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur hingga saat ini penumpang Lion Air JT610 yang telah teridentifikasi yakni 79 orang, di mana 59 adalah laki-laki dan 20 orang perempuan.
Data korban terbaru adalah penumpang atas nama Rifandi Pranata, laki-laki berusia 28 tahun yang teridentifikasi melalui DNA. Selain itu penumpang atas nama Joyo Nuroso, laki-laki berusia 50 tahun yang teridentifikasi melalui DNA.
Tim DVI akan langsung menyerahkan kedua jenazah tersebut kepada pihak keluarga hari ini di Rumah Sakit Polri dr Sukanto Keramat Jati, Jakarta. (Antara)