Polisi Segera Limpahkan Berkas Ujaran idiot Ahmad Dhani

Pebriansyah Ariefana

Senin, 12 November 2018 | 17:25 WIB
Polisi Segera Limpahkan Berkas Ujaran idiot Ahmad Dhani
Ahmad Dhani. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Saksi ahli ITE yang sebelumnya dikatakan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo telah dibawa ke Polda Jatim untuk bisa meringankan kasusnya, ternyata tidak ada. Disampaikan Ahmad Dhani setelah menyerahkan barang bukti berupa handphone, ahli ITE ternyata masih rencana dihadirkan.

Dengan demikian, ahli yang diajukan kuasa hukum Dhani masih belum pasti dihadirkan. Sedangkan penyidik telah memeberikan batas waktu hingga Minggu (11/11/2018) kemarin. Namun yakin Dhani, pada tanggal 20 November 2018 mendatang, ahli ITE yang didatangkan tetap akan diterima penyidik.

"Saat ini masih proses ijin dari kementerian (Kemenkominfo), karena ahli ini statusnya Aparatur Silil Negara (ASN)," terang Ahmad Dhani, Senin (12/11/2018).

"Tanggal 20 November pekan depan akan kami bawa ahli ITE. Kami yakin diterima penyidik," lanjutnya.

Sementara Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menegaskan, batas waktu yang diberikan penyidik sudah dituangkan dalam berkas.

"Jadi tidak ada waktu lagi untuk mendatangkan saksi ahli. Setelah berkas sudah lengkap kami akan segera limpahkan ke kejaksaan," tegasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo kembali mendatangi Polda Jatim untuk kesekian kalinya. Kali ini, musisi yang juga politikus Partai Gerindra tersebut datang untuk menyerahkan handphone yang digunakan ngevlog sebagai barang bukti.

Selain menyerahkan barang bukti berupa handphone, suami Mulan Jameelah itu juga menghadirkan saksi ahli yang meringankan.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggeledah rumah politisi Gerindra Ahmad Dhani, Kamis atau Jumat pekan ini. Itu disebabkan, Ahmad Dhani tak kunjung memberikan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian atau ujaran idiot.

Dalam kasus ujaran idiot ini, Ahmad Dhani sudah menjadi tersangka. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan Ahmad Dhani telah dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.

Ahmad Dhani menunda menyerahkan BB dengan alasan masih ingin mentransfer data-data di handphonenya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Blak-blakan di Balik Lagu Sontoloyo

Ahmad Dhani Blak-blakan di Balik Lagu Sontoloyo

News | Senin, 12 November 2018 | 17:17 WIB

Ini Dia Sosok Saksi Ahli Ahmad Dhani di Kasus Ujaran Idiot

Ini Dia Sosok Saksi Ahli Ahmad Dhani di Kasus Ujaran Idiot

News | Senin, 12 November 2018 | 17:02 WIB

Tersangka Ujaran Idiot Ahmad Dhani Kasih Ponsel ke Polisi

Tersangka Ujaran Idiot Ahmad Dhani Kasih Ponsel ke Polisi

News | Senin, 12 November 2018 | 15:44 WIB

Rumah akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani: Wk wk wk

Rumah akan Digeledah Polisi, Ahmad Dhani: Wk wk wk

Entertainment | Senin, 12 November 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB