Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB
Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono. [Suara.com/Rina A]
baca 10 detik
  • Pejabat OJK Dicky Kartikoyono menyatakan pinjol ilegal sulit diberantas karena pelaku cepat mengganti identitas dan infrastruktur digital.
  • Satgas PASTI menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta memblokir nomor telepon dan rekening terkait sepanjang Januari hingga Juni 2026.
  • OJK mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman daring melalui kanal resmi sebelum menggunakannya.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus bermunculan meski pemblokiran dan penindakan telah dilakukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, salah satu faktor yang membuat pinjol ilegal sulit diberantas adalah kemampuan pelaku untuk dengan cepat mengganti identitas dan infrastruktur yang digunakan.

"Pinjaman online ilegal masih terus bermunculan karena pelaku dapat dengan cepat mengganti nama, aplikasi, situs, nomor telepon, dan rekening setelah dilakukan pemblokiran," kata Dicky dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, sebagian pelaku juga memanfaatkan infrastruktur digital di luar negeri. Kondisi tersebut membuat proses identifikasi dan penanganan pinjol ilegal menjadi semakin kompleks.

"Kondisi ini turut dipengaruhi oleh masih adanya kebutuhan masyarakat terhadap pendanaan yang cepat dan mudah tanpa terlebih dahulu memeriksa legalitas penyelenggara," ujarnya.

Dicky mengatakan, pinjol ilegal dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri pindar secara keseluruhan. Karena itu, masyarakat perlu membedakan penyelenggara pindar yang berizin dan diawasi OJK dengan pinjol ilegal yang berada di luar pengawasan regulator.

Ilustrasi Pinjol. [Ist]
Ilustrasi Pinjol. [Ist]

"Keberadaan pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap industri pinjaman daring atau pindar yang berizin," ucapnya.

OJK bersama Satgas PASTI terus melakukan penanganan secara kolaboratif untuk memberantas aktivitas pinjol ilegal.

OJK sebagai koordinator Satgas PASTI bekerja sama dengan kementerian dan lembaga anggota Satgas, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, penyelenggara telekomunikasi, platform digital, serta asosiasi industri, termasuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

baca juga

Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran informasi, verifikasi keterkaitan pihak dengan penyelenggara berizin, hingga edukasi kepada industri dan masyarakat.

Dicky menegaskan, penanganan pinjol ilegal tidak berhenti pada pemblokiran situs dan aplikasi.

OJK dan Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran terhadap nomor telepon dan rekening yang terkait, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, serta menyampaikan laporan informasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan kegiatan 951 entitas pinjaman online ilegal.

Karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan pinjaman daring.

Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi OJK dan segera melaporkan apabila menemukan penawaran pinjaman online ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:15 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:05 WIB

Kegiatan Izin YWWSDC dan RTHAE Dicabut, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal

Kegiatan Izin YWWSDC dan RTHAE Dicabut, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:18 WIB

Ada Masalah di OJK, Perusahaan Milik UGM Tunda IPO

Ada Masalah di OJK, Perusahaan Milik UGM Tunda IPO

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 18:58 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

Terkini

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

×