Nihil Payung Hukum, Fenomena Mabuk Pembalut Tak Bisa Ditindak

Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 November 2018 | 20:06 WIB
Nihil Payung Hukum, Fenomena Mabuk Pembalut Tak Bisa Ditindak
ilustrasi pembalut [shutterstock]

Suara.com - Fenomena anak jalanan yang memanfaatkan air rebusan pembalut untuk mabuk rupanya belum bisa ditindaklanjuti oleh aparat karena belum adanya payung hukum.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, AKBP Suprinarto menyatakan, BNNP tidak bisa menangkap pelaku lantaran kasus air rebusan pembalut wanita ini tidak ditemukan unsur zat adiktif.

"Tak ada kandungan napza, tapi ini gejala mengkhawatirkan. Menggangu dan meresahkan masyarakat," katanya, dalam Diskusi Mabuk Pembalut di Ruang Forum Wartawan Propinsi Jawa Tengah (FWPJT), Senin (12/11/2018).

Suprinarto pun meminta agar zat-zat yang ada dalam kandungan pembalut untuk jangan sampai terjual bebas di masyarakat. Hal ini disampaikannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan kandungan dalam pembalut untuk dipakai para remaja untuk mabuk-mabukan.

"Kalau mengejar napza nanti malah kecolongan, karena dikhawatirkan banyak zat legal ternyata bisa disalahgunakan. Makanya perlu antisipasi," tuturnya.

Kabag Operasi Direktorat Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Joko Cahyono mengakui belum menemukan perangkat hukum yang mampu menjerat pelaku nge-fly dengan air rebusan pembalut. Tak ditemukan unsur narkoba membuat kepolisian serta-merta menangkap langsung pelaku.

"Soalnya kandungan rebusan ini tidak mengandung napza dan narkoba. Pemberantasan paling dari sisi sosial. Kami mendorong Binmas untuk mensosialisasikan adanya fenomena ini," katanya.

Dia mengaku, untuk pemberantasan narkotika pihaknya tidak setengah-setengah. Selama satu tahun Polda Jateng sudah ada 18 kasus narkotika yang diungkap dan masuk proses hukum.

Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah Rahmah Nurhayati mengaku sampai saat ini belum mendapat uji sampel isi kandungan bahan adiktif yang ada dalam air rebusan pembalut.

baca juga

"Karena semua perangkat peraturannya ada di dinas kabupaten kota, kami belum menerima sampling hasilnya," ujarnya.

Di Dinas Kesehatan Propinsi Jateng juga terkendala masalah aturan regulasi. Sesuai UU Otonomi Darah Nomor 32 jika semua wewenang tindakan dikembalikan oleh Dinas Kabupaten Kota.

"Kami tak dapat menjangkau kalau itu soal kandungan napza, kalau kita lakukan sama halnya kami menabrak aturan Otda. Begitu juga dengan penanganan HIV AIDS yang sudah diambil alih pusat," tukasnya. 

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Goyang Erotis saat Acara Pemkab Sragen, Bupati: Astaghfirullah

Goyang Erotis saat Acara Pemkab Sragen, Bupati: Astaghfirullah

News | Senin, 12 November 2018 | 19:42 WIB

Anak Jalanan Mabuk Rebusan Pembalut Sambil Isap Obat Nyamuk

Anak Jalanan Mabuk Rebusan Pembalut Sambil Isap Obat Nyamuk

News | Senin, 12 November 2018 | 15:13 WIB

Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal

Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal

News | Senin, 12 November 2018 | 07:48 WIB

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya

News | Minggu, 11 November 2018 | 18:53 WIB

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 21:11 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB