KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 12 November 2018 | 21:23 WIB
KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mempertajam bukti aliran uang dari pihak-pihak maupun Lippo Group terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan salah yang dipertajam terkait alat bukti berupa rekaman percakapan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan petinggi Lippo Group.

"Benar ada dugaan komunikasi antara Bupati dengan pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Siapa pihak terkait tersebut, apakah dari Lippo group misalnya, tentu belum bisa saya sampaikan saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Febri pun mempertegas bahwa rekaman percakapan Bupati Bekasi Neneng memang ada kaitanya dengan pengurusan izin proyek Meikarta. Namun, Febri masih merahasiakan nama-nama yang diduga berkomunasi dengan Neneng. Alasan Febri tak mau membeberkan karena hal itu sudah menjadi materi penyidikan.

"Yang pasti komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini. Tentu dugaan suap terkait proses perizinan," tutup Febri

Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah yakni Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, lonsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Kemudia, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Lengkap, Eks Dirut PT Jasindo Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eks Dirut PT Jasindo Segera Disidangkan

News | Senin, 12 November 2018 | 18:29 WIB

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

KPK Terima Sertifikat Tanah Setnov Senilai Rp 6,4 Miliar

News | Senin, 12 November 2018 | 12:53 WIB

Bongkar Kasus Meikarta, KPK Kini Periksa Manajemen Lippo Cikarang

Bongkar Kasus Meikarta, KPK Kini Periksa Manajemen Lippo Cikarang

News | Senin, 12 November 2018 | 10:13 WIB

Jatam: KPK Harus Progresif Usut Korupsi Pertambangan

Jatam: KPK Harus Progresif Usut Korupsi Pertambangan

News | Minggu, 11 November 2018 | 15:48 WIB

Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya

Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya

News | Jum'at, 09 November 2018 | 17:31 WIB

Terkini

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB