Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital

Reza Gunadha

Selasa, 13 November 2018 | 20:21 WIB
Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital
Ilustrasi. [Batamnews]

Suara.com - Sugiyono tega memukul istri sirinya bernama Junisah memakai martil hingga tewas di dalam rumah indekos mereka, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timyr, Selasa (13/11/2018).

Gara-garanya, perempuan berusia 37 yang asli warga Desa Jati Makmur RT6/RW2 Kecamatan Sogon, Brebes, Jawa Tengah tersebut menendang alat vital Sugiyono.

Junisah tewas dengan luka di kepala yang dipukulkan Sugiyono, warga asli Bangunasri RT9/RW2 Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Penganiayaan berujung kematian itu sebelumnya diawali cekcok pasangan nikah siri itu di indekos mereka, kawasan Desa Kedungturi RT8/RW4 Kecamatan Taman.

"Menurut saksi, saat cekcok, kemaluan pelaku ditendang oleh korban. Karena di dekatnya ada martil (palu), pelaku langsung mengambil martil dan spontan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas," kata Kapolresta Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]
Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]

Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, Junisah dan Sugiyono sudah tiga bulan tinggal di Sidoarjo.

“Sebelumnya, mereka berpindah-pindah indekos di sejumlah daerah,” kata Zain.

Dalam indekos tersebut, mereka tidak hanya tinggal berdua. Ada dua anak yang masih kecil. Namun belum diketahui apakah kedua anak tersebut buah hati dari korban atau anak dari pelaku.

"Masih belum bisa kami mintakan keterangan, karena pelaku masih syok," tukas Zain.

baca juga

Dia juga menambahkan bahwa beberapa saksi di lokasi mengakui, tidak hanya sekali mendengar korban dan pelaku cekcok yang dilatarbelakangi cemburu.

"Jadi tidak hanya sekali ini, beberapa saksi juga sering mendengar keributan di sebuah indekos yang di tinggali pasangan siri tersebut," terang Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku masih diperiksa di Polsek Taman. Untuk rekontruksinya, nanti segera kami gelar untuk mengetahui seperti apa kejadian aslinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

News | Selasa, 13 November 2018 | 16:49 WIB

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

News | Selasa, 13 November 2018 | 15:20 WIB

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

News | Senin, 12 November 2018 | 18:38 WIB

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

News | Minggu, 11 November 2018 | 17:02 WIB

Terkini

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:50 WIB

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

×