Gadis 19 Tahun Diperkosa Polisi di Toilet Kantor Kepolisian

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 20:07 WIB
Gadis 19 Tahun Diperkosa Polisi di Toilet Kantor Kepolisian
Ilustrasi [Suara.com/Oke Atmaja]

"Dua hingga tiga polisi mengatakan kepada saudara perempuan saya untuk membatalkan kasus ini, dengan alasan bahwa tersangka akan pensiun dalam waktu dua hingga tiga tahun.”

Sepuluh hari kemudian, persisnya 8 November 2018, korban mengakui didatangi tokoh masyarakat Sarikei agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka mengklaim, pelaku mau membayar ganti rugi.

Karena khawatir terus diintimidasi, saudara perempuan korban membuat laporan lain ke kantor polisi Sungai Merah di Sibu.

Setelahnya, mereka juga meminta bantuan anggota parlemen Alice Lau untuk turut mengawal proses hukum kasus tersebut.

"Saya telah mendekati Wakil Menteri Dalam Negeri di Kuala Lumpur dan dia mengatakan kepada saya bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini. Saya akan kawal terus kasus ini sampai pelaku dihukum," kata Alice Lau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI