Ngaku Diperiksa KPK, Hj Lela Divonis 1,2 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Kamis, 15 November 2018 | 09:25 WIB
Ngaku Diperiksa KPK, Hj Lela Divonis 1,2 Tahun Penjara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 1,2 tahun penjara terhadap Siti Nurlila Ongso alias Hj Lela (46), karena terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUH Pidana sebagai dakwaan subsidair dan menjatuhkan vonis satu tahun serta dua bulan penjara terhadap terdakwa," kata majelis hakim diketuai Christina Tetelepta didampingi Hamzah Kailul dan Leo Sukarno selaku hakim anggota di Ambon, Rabu (14/11/2018).

Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara karena perbuatan tersebut dilarang oleh Undang-Undang dan merugikan saksi korban, sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya dalam persidangan.

Majelis hakim juga menasihati terdakwa agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Putusan tersebut masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon, Elsye B Leonupun yang dalam persidangan sebelumnya meminta terdakwa penipuan dengan modus meminjam uang dari korban untuk menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut dua tahun penjara.

Bermula di ATM

Saksi korban atas nama Fatmawati Pattisahusiwa membenarkan kalau dirinya bertemu terdakwa pada Senin, (19/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIT di dalam ATM setoran tunai Bank Central Asia di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) dan pada Rabu, (28/2) 2018 sekitar pukul 23.00 WIT bertempat di rumah saksi korban.

Terdakwa awalnya mengaku sedang diperiksa tim KPK pusat dan dia meminjam Rp 10 juta dari saksi korban untuk menyuap tim KPK agar dirinya tidak ditahan.

Korban mengaku hatinya tergerak dan juga menyerahkan uang Rp 30 juta hasil penjualan tanah melalui notaris kepada terdakwa.

baca juga

Padahal uang tersebut rencananya akan diberikan kepada anak saksi korban bernama Hartopan Pattisahusiwa sebagai modal usaha.

Terdakwa juga meyakinkan saksi korban kalau dia memiliki banyak uang dan tidak perlu khawatir, karena uang miliknya senilai Rp 21 miliar sementara diblokir tim KPK pusat.

Saksi korban pertama kali bertemu Hj Lela saat mengambil uang hasil penjualan tanah di notaris dan saksi juga merasa yakin karena terdakwa mengaku sebagai tim Satkorlap KPK pusat wilayah timur yang akan bertugas sampai dengan tahun 2021.

Atas putusan majelis hakim, baik terdakwa melalui penasihat hukumnya Abdusyukur Kaliki dan Hendra Musaid maupun JPU Elsye B Leonupun menyatakan menerima, sehingga putusa ini dinyatakan inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa, Ketua DPRD Kalteng Ditanya Soal Pengawasan di KPK

Diperiksa, Ketua DPRD Kalteng Ditanya Soal Pengawasan di KPK

News | Rabu, 14 November 2018 | 20:49 WIB

KPK Sebut Keterangan Pemkab Bekasi dan Lippo Group Tak Sinkron

KPK Sebut Keterangan Pemkab Bekasi dan Lippo Group Tak Sinkron

News | Rabu, 14 November 2018 | 17:52 WIB

Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi

Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi

News | Rabu, 14 November 2018 | 16:22 WIB

KPK Mau Periksa 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi, Tapi Belum Datang

KPK Mau Periksa 4 Polisi Bekas Ajudan Nurhadi, Tapi Belum Datang

News | Rabu, 14 November 2018 | 16:17 WIB

KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro

KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro

News | Rabu, 14 November 2018 | 15:30 WIB

Terkini

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB