KPK Sebut Keterangan Pemkab Bekasi dan Lippo Group Tak Sinkron

Rabu, 14 November 2018 | 17:52 WIB
KPK Sebut Keterangan Pemkab Bekasi dan Lippo Group Tak Sinkron
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut keterangaan saksi yang berasal dari pemerintahan Kabupaten Bekasi dan petinggi Lippo Group banyak yang tidak sesuai. Setidaknya ada 69 saksi yang sudah diambil keterangan terkait penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"KPK menemukan adanya ketidak sinkron-an keterangan saksi dari pejabat (daerah Jawa Barat) dan pegawai di Lippo group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/11/2018).

69 saksi yang sudah diperiksa di antaranya yakni dari unsur pejabat pemkot Bekasi sebanyak 12 orang, pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 17 orang dan pihak Lippo Group sebanyak 40 orang.

Terkait hal ini, Febri mengingatkan agar para saksi bisa secara jujur untuk membeberkan keterangan kepada penyidik KPK perihak aliran suap dalam proyek tersebut. Dia juga mengimbau agar pihak-pihak lain jangan mencoba-coba mempengerahui keterangan saksi yang dihadirkan penyidik KPK. Menurutnya, bila tidak mengindahkan hal itu, ada ancaman yang bisa dikenakan sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahin 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar ada dalam pasal itu," tutup Febri.

Lebih lanjut, Febri menyampaikan, penyidik KPK kini sedang menelusuri sumber aliran suap yang disinyalir berasal dari petinggi-petinggi Lippo Group.

"Sedangkan terhadap pihak swasta (Lippo Group), KPK terus telusuri sumber uang suap," ungkap Febri

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta, Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro, konsultan Lippo Group: Taryadi dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Baca Juga: Proses Tak Berjalan, KPU: Pemutakhiran DPT di Sulteng Tertunda

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI