Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 15 November 2018 | 14:00 WIB
Jaksa KPK Buka Percakapan Permintaan Uang Eni ke Bos Blackgold
Johannes B. Kotjo Didakwa menyuap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 dengan senilai Rp4,7 miliar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, pada Kamis (15/11/2018) dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B Kotjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah bukti screenshoot pesan WhatsApp antara tersangka Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Johannes B Kotjo.

Isi pesan tersebut terkait permintaan uang Eni Saragih kepada Kotjo untuk pemenangan Idrus Marham yang ketika itu menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Pesan WhatsApp tersebut terjadi pada 27 November 2017. Di mana pesan Eni kepada Kotjo atas permintaan Idrus Marham.

"Pak Kotjo, besok pleno DPP untuk menetapkan sekjen plt ketum. Tadi Bang Idrus minta saya hubungi pak Kotjo," demikian isi pesan Eni Saragih yang dibeberkan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor.

Eni kembali mengirim pesan, sebelum Kotjo membalas. Bahwa permintaan uang untuk biaya DPD 1.

"Kasih 10 ribu/dpd 1, kalau bisa sore ini 400 ribu singapura," Eni meneruskan isi pesan WA.

Kotjo pun tak langsung menjawab permintaan Eni. Kotjo hanya membalas pesan WA Eni tersebut dengan alasan bank tutup saat libur.

Eni kembali mengirim pesan WA bahwa permintaan uang tersebut agar Munaslub Golkar dapat memilih ketua umum baru.

"Ini akan dikondisikan tidak munaslub cukup rapimnas diperluas. Nanti dpd 1 akan ketemu BG dan Pak Praktik supaya golkar tidak pecah (seperti kemarin BG panggil nurdin halid supaya mendukung pleno untuk IM jadi Plt ketum)," tulis Eni dalam pesannya.

Eni kembali mengirim pesan WA bahwa Idrus memerlukan uang sebesar 3 juta. "Bang Idrus butuh 3 jt pak buat ini," kata Eni.

Kotjo kemudian membalas dengan singkat. "Senin didarat deh," balasnya.

Ketika, ditanya Jaksa KPK mengenai uang permintaan Eni sebesar 3 juta, Kotjo tak mengetahui uang itu dalam bentuk apa.

"Nggak tau itu 3 juta, dollar atau rupiah. nggak tau saya," kata Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Dalam keterangannya, Kotjo mengaku tidak ada dirinya menyetujui uang permintaan sebesar 3 juta dari Eni tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni Saragih Ungkap Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?

Eni Saragih Ungkap Ada Penerima Lain Korupsi PLTU Riau-1, Siapa?

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:44 WIB

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:38 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Perdengarkan Rekaman Idrus - Eni

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Perdengarkan Rekaman Idrus - Eni

News | Jum'at, 09 November 2018 | 00:13 WIB

KPK Periksa Idrus Marham untuk Jadi Saksi Eni Saragih

KPK Periksa Idrus Marham untuk Jadi Saksi Eni Saragih

News | Kamis, 08 November 2018 | 12:51 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,3 M

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,3 M

News | Selasa, 06 November 2018 | 20:31 WIB

Terkini

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB