Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan

Jum'at, 16 November 2018 | 12:40 WIB
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
Ilustrasi kasus pencurian mobil. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah meringkus LD (19), pria yang nekat melakukan aksi pencurian dengan modus mengajak korbannya berkencan. Aksi pencurian ini dilakukan LD karena mengklaim memiiki utang Rp25 juta karena permainan judi online.

Kasus ini berawal saat LD berpura-pura mengajak gebetan barunya berinisial R untuk menonton bioskop di salah satu mal di kawasan Tangerang. Saat kencan perdana itu, korban membawa mobil.

"Jadi, pelaku sudah merencanakan pencurian ini. Modusnya, ia mengajak R ini pergi nonton di bioskop berdua," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Kamis (15/11/2018).

Saat film di bioskop tersebut sedang ditonton, LD berpura-pura untuk pergi ke toilet. Dengan alasan itu, LD malah menggandakan kunci mobil milik R di salah satu toko yang berada di sekitar mal tersebut. Usai menggandakan kunci, LD kembali masuk ke bioskop.

"Lalu pelaku yang saat itu membawa mobil R tiba-tiba saja izin ke toilet saat tengah menonton film,” kata dia.

Aksi pencurian itu baru dilakukan LD usai mengantar korban ke rumahnya. Bermondal kunci ganda itu, LD akhirnya beraksi melakukan pencurian terhadap mobil Honda Brio milik korban.

“Saat itu, LD tidak langsung melakukan pencurian. Ia juga mengantar R pulang. Namun, tak berselang lama LD langsung melancarkan aksinya dengan membawa mobil korban yang terparkir di depan rumah,” katanya.

Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah R melaporkan kasus pencurian tersebut. Tak berapa lama, LD pun akhirnya diringkus.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku. Saat ditangkap di Perumahan Harapan Indah Medan Satria Bekasi, ia kooperatif dan mengakui perbuatannya. Korban pun tak menyangka perbuatan tersebut dilakukan oleh teman dekatnya. Pelaku pun saat ini kami tahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sutrisno.

Baca Juga: Bukan saat Kampanye, Gubernur Papua Doakan Jokowi Jadi Presiden

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI