Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 12:40 WIB
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
Ilustrasi kasus pencurian mobil. [Suara.gom/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah meringkus LD (19), pria yang nekat melakukan aksi pencurian dengan modus mengajak korbannya berkencan. Aksi pencurian ini dilakukan LD karena mengklaim memiiki utang Rp25 juta karena permainan judi online.

Kasus ini berawal saat LD berpura-pura mengajak gebetan barunya berinisial R untuk menonton bioskop di salah satu mal di kawasan Tangerang. Saat kencan perdana itu, korban membawa mobil.

"Jadi, pelaku sudah merencanakan pencurian ini. Modusnya, ia mengajak R ini pergi nonton di bioskop berdua," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Kamis (15/11/2018).

Saat film di bioskop tersebut sedang ditonton, LD berpura-pura untuk pergi ke toilet. Dengan alasan itu, LD malah menggandakan kunci mobil milik R di salah satu toko yang berada di sekitar mal tersebut. Usai menggandakan kunci, LD kembali masuk ke bioskop.

"Lalu pelaku yang saat itu membawa mobil R tiba-tiba saja izin ke toilet saat tengah menonton film,” kata dia.

Aksi pencurian itu baru dilakukan LD usai mengantar korban ke rumahnya. Bermondal kunci ganda itu, LD akhirnya beraksi melakukan pencurian terhadap mobil Honda Brio milik korban.

“Saat itu, LD tidak langsung melakukan pencurian. Ia juga mengantar R pulang. Namun, tak berselang lama LD langsung melancarkan aksinya dengan membawa mobil korban yang terparkir di depan rumah,” katanya.

Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah R melaporkan kasus pencurian tersebut. Tak berapa lama, LD pun akhirnya diringkus.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku. Saat ditangkap di Perumahan Harapan Indah Medan Satria Bekasi, ia kooperatif dan mengakui perbuatannya. Korban pun tak menyangka perbuatan tersebut dilakukan oleh teman dekatnya. Pelaku pun saat ini kami tahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sutrisno.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili

Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili

News | Kamis, 15 November 2018 | 10:36 WIB

Curi Harta Benda Milik Pembantu Jokowi, Polisi Buru Pelaku Lain

Curi Harta Benda Milik Pembantu Jokowi, Polisi Buru Pelaku Lain

News | Minggu, 08 Juli 2018 | 17:25 WIB

Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor Terkapar

Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor Terkapar

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:54 WIB

Curi 2.640 Botol Infus, Dua Perawat Dibekuk Polisi

Curi 2.640 Botol Infus, Dua Perawat Dibekuk Polisi

News | Senin, 19 Februari 2018 | 07:09 WIB

Mabes Polri Dibobol Maling, Dua Pelaku Dibekuk

Mabes Polri Dibobol Maling, Dua Pelaku Dibekuk

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 21:32 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB