Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, digegerkan oleh ritual klenik berbau mesum yang dilakoni seorang dukun berinisial MAZ.

Lelaki berusia 45 tahun itu sekilas tampak sebagai alim pemuka agama. Namun, siapa sangka ia tega menyodorkan tubuh istrinya berinisial N (30), anak perempuannya R, maupun adik iparnya E (25) sebagai “tumbal” persetubuhan bagi pasien.

Praktik itu sudah dilakukan MAZ sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, dikabarkan anaknya sudah menjadi korban ketika masih kelas 6 SD.

Perbuatan ini dilakukan MAZ tanpa terendus pihak kepolisian, bahkan tetangga-tetangganya. Korban tidak bisa berbuat banyak, pasalnya diancam dibunuh.

Salah satu korban, E, tampak hanya bisa tertunduk. Sesekali ia mengulik-ulikan jarinya. Matanya tidak berhenti melihat ke bawah. Wajahnya ditutupi balutan masker penutup mulut.

Ia ditemani beberapa keluarganya, mencoba curhat mengenai kejadian yang sudah menimpanya. Apalagi,  menurut mereka, laporan sudah dimasukkan ke pihak kepolisian.

E, wanita berumur 25 tahun itu mengakui menjadi korban perdukunan cabul iparnya MAZ (45). Ia diduga menjadi tumbal untuk kliennya MAZ.

Mengenakan jilbab cokelat bermotif bunga, E hanya diam seribu bahasa. Semacam ketakukan merongrong dirinya saat Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/22018), berbincang dengan pihak keluarga.

Perempuan asal Sulawesi ini sampai di Batam berawal ketika iparnya menawarkan akan mencarikan pekerjaan untuknya beberapa waktu lalu. Tawaran itu sempat ditolaknya karena masih bekerja di Jayapura.

Namun, MAZ berhasil membujuknya untuk datang ke Batam. Setelah tinggal di Batam, E merasa aneh. Sudah lama ia tinggal, tapi MAZ tidak pernah berupaya mencarikan pekerjaan untuknya.

Ia hanya berdiam diri di rumah bersama kakak kandungnya N yang juga istri MAZ.

Selang beberapa minggu, sekitar pertengahan September 2018, ia dikenalkan pada seseorang berinisial AB (27). AB adalah teman dekat sekaligus pasien MAZ dalam praktik perdukunan.

Baru beberapa hari berkenalan, E disebutkan MAZ harus mau dinikahi dengan AB. Ia kaget dan mencoba untuk menolak.

Suatu hari masih di bulan September AB datang lagi kerumah MAZ. AB memang seorang pekerja di Jakarta, ia ke Batam satu minggu dalam sebulan.

Ketika pagi hari AB datang tersebut, N dan keponakannya R sudah mempersiapkan sebuah perlengkapan resepsi pernikahan di kamarnya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB