Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

E mengaku kaget tiba-tiba di ajak ke dalam kamar. Di kamar itu berlangsung akad pernikahan yang disebut mereka pernikahan siri. Akad tersebut hanya dihadiri keluarga MAZ dan AB, tidak ada warga setempat bahkan penghulu.

"Saya menolak, saya nangis, tetapi tidak bisa, tak taulah," tutur E menahan derai air mata. Ia mengaku tidak bisa menolak dan menuruti semua yang diperintahkan MAZ.

Semua akad tersebut sudah disiapkan keluarganya. Bahkan kakaknya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa.

E dipasangkan mukenah, akad dilangsungkan. Tapi setelah itu, AB kemudian memintanya untuk berhubungan suami-istri.

Sebelum dipaksa bersetubuh, MAZ menyiapkan sesajen diwarnai dengan balutan mantera-mantera yang menyerocos dari mulut MAZ.

Sebelum AB menyetubuhi E, ia diberi sebuah minum, tampak seperti air putih biasa.  E mengaku mengalami keanehan dalam dirinya. Ia tak bisa menolak apa pun yang diminta oleh AB, termasuk untuk berhubungan badan.

"Setelah minum itu, kita mau cerita kayak mana ya, tetapi tertahan begitu," ujar E.

Setalah AB menyetubuhinya, E disuruh minum lagi, kemudian disetubuhi lagi dan kemudian minum lagi. Hingga malam, ia dimandikan MAZ, di sana E melihat ada semacam mantera atau rajah.

Kejadian itu berlangsung selama satu minggu. Akhirnya ritual itu dihentikan MAZ dan AB. Setelahnya, AB kembali ke Jakarta melanjutkan pekerjaannya.

E, salah satu korban praktik perdukunan MAZ. [Batamnews]
E, salah satu korban praktik perdukunan MAZ. [Batamnews]

Karena tak tahan, E nekat melarikan diri ke Kalimantan tempat abangnya. Namun, trauma berat masih ia alami. E tidak terima dan menceritakan semua kejadian kepada abangnya.

Ia bersama abang dan sepupunya datang ke Batam kembali melaporkan perbuatan MAZ ke Mapolresta Barelang.

Sampai saat ini, belum tampak tindak lanjut laporan mereka oleh aparat kepolisian. Mereka berkeluh kesah dan gundah dengan lambatnya polisi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Kesaksian E Menjadi Tumbal Perdukunan, Ia Disetubuhi dengan Mantera”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB