Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 16 November 2018 | 15:57 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Keluarga korban ritual mesum perdukunan yang dilakukan MAZ, warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.

MAZ tega menjadikan istri, anak gadisnya dan adik iparnya menjadi tumbal perdukunan berbau pelecehan serta perdagangan perempuan yang dilakukan.

Bahkan, sang istri, anak, dan adik iparnya tak hanya sekali dipaksa MAZ menjadi “tumbal” untuk disetubuhi pasiennya berinisial AB, warga Jakarta.

Bahkan R, anak gadisnya juga dijadikan tumbal sejak masih belia kelas 6 SD. Kekinian, R sudah beranjak 23 tahun. Belasan tahun ia di bawah bayang-bayang ancaman bapaknya yang menjalankan praktik dukun itu.

Belasan tahun terpendam, kelakuan MAZ akhirnya terkuak. Sang istri jengah dan melawan ketidakadilan ini. Kendati sebelumnya mereka takut karena berada di bawah ancaman.

Laporan secara resmi ke Polresta Barelang sudah dilayangkan. Mereka berharap polisi bertindak cepat menangani laporan ini.

Laporan tersebut dilayangkan E (25), adik ipar sekaligus tumbal ritual mesum MAZ.

Ia mengakui sudah melapor beberapa waktu lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Tetapi tidak dilanjuti oleh  Unit PPA.

"Kata polisi mereka mau menunggu teman (klien) MAZ pernah menyetubuhi E sebagai tumbal praktik perdukunan. Ia sedang di luar Batam," kata Molek, keluarga korban ketika menceritakan kejadian tersebut kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/2018).

Pihak keluarga, sudah melaporkan MAZ bersama temannya sebagai penikmat E tanggal 6 November 2018 lalu. 

"Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kami datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N—istri MAZ.

N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.

Ia menjelaskan, dalam pelaporan hari Rabu (14/11), polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Itulah, kami disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.

Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

News | Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB