Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien

Reza Gunadha

Jum'at, 16 November 2018 | 15:57 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Keluarga korban ritual mesum perdukunan yang dilakukan MAZ, warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.

MAZ tega menjadikan istri, anak gadisnya dan adik iparnya menjadi tumbal perdukunan berbau pelecehan serta perdagangan perempuan yang dilakukan.

Bahkan, sang istri, anak, dan adik iparnya tak hanya sekali dipaksa MAZ menjadi “tumbal” untuk disetubuhi pasiennya berinisial AB, warga Jakarta.

Bahkan R, anak gadisnya juga dijadikan tumbal sejak masih belia kelas 6 SD. Kekinian, R sudah beranjak 23 tahun. Belasan tahun ia di bawah bayang-bayang ancaman bapaknya yang menjalankan praktik dukun itu.

Belasan tahun terpendam, kelakuan MAZ akhirnya terkuak. Sang istri jengah dan melawan ketidakadilan ini. Kendati sebelumnya mereka takut karena berada di bawah ancaman.

Laporan secara resmi ke Polresta Barelang sudah dilayangkan. Mereka berharap polisi bertindak cepat menangani laporan ini.

Laporan tersebut dilayangkan E (25), adik ipar sekaligus tumbal ritual mesum MAZ.

Ia mengakui sudah melapor beberapa waktu lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Tetapi tidak dilanjuti oleh  Unit PPA.

"Kata polisi mereka mau menunggu teman (klien) MAZ pernah menyetubuhi E sebagai tumbal praktik perdukunan. Ia sedang di luar Batam," kata Molek, keluarga korban ketika menceritakan kejadian tersebut kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/2018).

baca juga

Pihak keluarga, sudah melaporkan MAZ bersama temannya sebagai penikmat E tanggal 6 November 2018 lalu. 

"Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kami datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N—istri MAZ.

N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.

Ia menjelaskan, dalam pelaporan hari Rabu (14/11), polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Itulah, kami disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.

Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

News | Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×