Koalisi Save Nuril Menyerahkan Petisi dan Surat ke Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 12:40 WIB
Koalisi Save Nuril Menyerahkan Petisi dan Surat ke Jokowi
Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Petisi dan surat sebagai bahan pertimbangan pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril diserahkan melalui Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com, perwakilan Koalisi Save Ibu Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta, tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (19/11/2018) pukul 11.00 WIB

Perwakilan dari mereka ada yang membawa kotak merah dengan wajah Nuril dan tulisan "80.000 orang minta Presiden Jokowi beri Amnesti untuk Nuril".

Hingga berita ini dituturkan pukul 12.18 WIB, pertemun masih berlangsung tertutup di ruang Situation, Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jalan Veteran 16, Jakarta Pusat.

Petisi change.org/amnestiuntuknuril telah didukung oleh 80 ribu orang. Petisi yang digagas oleh Erasmus Napitupulu ini meminta Jokowi untuk memberi amnesti kepada Nuril. Dalam petisinya Erasmus menyatakan lebih baik membebaskan 100 bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Emrus dan Koalisi Save Ibu Nuril yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil bertemu dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasin. Menurut Erasmus putusan Pengadilan Negeri Mataram yang memutus bebas Baiq Nuril karena dakwaannya tidak terbukti.

"Dalam persidangan terungkap fakta bahwa bukan Ibu Nuril yang menyebarkan rekaman pelecehan seksual atasannya. Melainkan rekan kerjanya. Fakta ini juga dikuatkan oleh keterangan ahli Teguh Arifiyadi, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo," kata dia.

Tidak hanya itu, Erasmus menyebut Subdit IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sempat menyampaikan kalau rekaman yang diajukan di persidangan tidak dapat dipastikan validitasnya.

Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Untuk diketahui, Baiq Nuril Maknun merupakan mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA) melalui Petikan Putusan Kasasi Nomor 574K/Pid.Sus/2018.

Wanita berhijab ini dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim. Nuril dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menimpa Baiq Nuril hingga berurusan dengan hukum ini memantik simpati masyarakat luas. Putusan ini dinilai melanggar rasa keadilan dalam masyarakat karena Nuril merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelapor tindak pidana tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tak Bisa Tolong Baiq Nuril Pasca Putusan MA

Jokowi Tak Bisa Tolong Baiq Nuril Pasca Putusan MA

News | Senin, 19 November 2018 | 11:51 WIB

Dukungan Agar Baiq Nuril Dibebaskan Mengalir dari Prancis

Dukungan Agar Baiq Nuril Dibebaskan Mengalir dari Prancis

News | Senin, 19 November 2018 | 09:11 WIB

Bantu Bayar Denda, Donasi untuk Baiq Nuril Rp 300 Juta Lebih

Bantu Bayar Denda, Donasi untuk Baiq Nuril Rp 300 Juta Lebih

News | Senin, 19 November 2018 | 08:09 WIB

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

News | Senin, 19 November 2018 | 07:52 WIB

Rilis Paket Kebijakan Jokowi Berimbas ke Penguatan Rupiah

Rilis Paket Kebijakan Jokowi Berimbas ke Penguatan Rupiah

Bisnis | Senin, 19 November 2018 | 05:49 WIB

Terkini

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:05 WIB

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB