Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru

Pebriansyah Ariefana

Senin, 19 November 2018 | 13:18 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru
Fakta-fakta OTT Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Koesherawati

Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung. Hal itu dilakukan setelah KPK melimpahkan kasusnya untuk proses persidangan.

Rutan Kebonwaru bagi Wahid Husen bukanlah tempat yang asing. Beberapa waktu lalu dia sempat menjabat sebagai kepala rutan sebelum dipindah ke Lapas Sukamiskin.

"Iya, benar, dititipkan di sini (Kebonwaru) pada hari Jumat. Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga," kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).

Meski begitu, Heri menjamin bahwa Wahid Husen tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan akan dilayani seperti penghuni rutan lainnya.

"Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain," katanya.

Selain Wahid, Rutan Kebonwaru juga menerima pelimpahan ajudannya, Hendry Saputra. Saat ini keduanya menghuni satu sel yang sama untuk menunggu proses persidangan.

"Ya, seperti tahanan baru yang lainnya dilakukan mapenaling. Selnya masih dengan Hendry untuk sementara waktu. Nanti akan dipisah," katanya.

Sebelumnya, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Mobil yang dipesan oleh Fahmi Darmawansyah, kemudian diberikan kepada Wahid Husein adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam.

baca juga

Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Wahid Husein dan Hendry Saputra. Diduga sebagai pemberi adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

Pemberian dari Fahmi tersebut terkait dengan fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan. Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Dalam kegiatan OTT, KPK juga mengamankan uang total Rp 279.920.000,00 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait dengan pembelian dan pengiriman mobil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:36 WIB

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Setya Novanto Dapat Sel Mewah di Sukamiskin, Dirjen PAS Bantah

Setya Novanto Dapat Sel Mewah di Sukamiskin, Dirjen PAS Bantah

News | Senin, 24 September 2018 | 21:14 WIB

Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin

Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin

News | Minggu, 23 September 2018 | 19:57 WIB

Sel Mewah Setnov di Sukamiskin, Menkumham: Mana Ada

Sel Mewah Setnov di Sukamiskin, Menkumham: Mana Ada

News | Jum'at, 21 September 2018 | 18:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×