Bayari Ojol, Alex Sodomi Bocah SMP dan Rekam Aksinya

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 16:46 WIB
Bayari Ojol, Alex Sodomi Bocah SMP dan Rekam Aksinya
Saidina Muharifin alias Alex, pelaku sodomi diamankan polisi. [Suara.com/Achmad Ali

Suara.com - RA, bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban sodomi oleh pelaku bernama Saidina Muharifin alias Alex (25), warga indekos di Jalan SMEA Gang SS, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya, pelaku merayu korban dengan cara membayar antar jemput ojek online hingga mentraktir makan. Dengan cara itu, korban pasrah terhadap kemauan pelaku.

"Awalnya kenal melalui media sosial. Setelah merayu korban dengan cara memabayari ojek online sepulang sekolah hingga makan, akhirnya korban mau melayani pelaku," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (19/11/2018).

Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak Agustus hingga3 November 2018 di indekosnya.

Selain melakukan perbuatan bejat, Alex juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.

"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan orang tua korban setelah mengetahui kejadian tak senonoh pelaku itu, polisi melakukan penangkapan. "Pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan orang tua korban," kata Yeni.

Pelaku di hadapan penyidik mengakui menyukai korban dan ingin menggaulinya, meski sesama jenis. "Kami melakukannya atas dasar suka sama suka kok," dalih pelaku.

Namun, apa pun dalihnya, pria asli Pekanbaru, Riau ini tetap akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Samsul Diseret ke Pengadilan Hanya Gara-gara Durian

Samsul Diseret ke Pengadilan Hanya Gara-gara Durian

News | Senin, 19 November 2018 | 14:14 WIB

Mobil Suzuki Terbakar di Bandara Juanda, Mercy Mewah Ikut Gosong

Mobil Suzuki Terbakar di Bandara Juanda, Mercy Mewah Ikut Gosong

News | Minggu, 18 November 2018 | 18:09 WIB

Winger Timnas Indonesia U-16 Supriadi Bertolak ke Liverpool

Winger Timnas Indonesia U-16 Supriadi Bertolak ke Liverpool

Bola | Sabtu, 17 November 2018 | 16:44 WIB

DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

News | Sabtu, 17 November 2018 | 14:58 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB