Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 November 2018 | 13:13 WIB
Warga Teriak ke Haris Simamora: Hukum Mati, Jangan Kasih Ampun
Rekonstruksi pembunuhan Gaban Nainggolan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Warga yang melihat rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan teriak meminta Haris Simamora dihukum mati, Rabu (21/11/2018). Warga berkumpul di rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Haris disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi pembunuhan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu siang.

Tersangka HS tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kontrakan RT02 RW07Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB.

"Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu," teriak salah satu warga di tengah kerumunan.

Kedatangan HS dikawal Tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya. Tersangka duduk di kursi belakang satu unit mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat.

Lokasi rekonstruksi itu menjadi tempat pertama yang disinggahi polisi selain dua TKP lainnya di kawasan Cikarang dan Garut yang akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Gaban Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Makian dari ratusan warga di sekitar TKP nampak tidak direspon oleh tersangka HS yang saat itu mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan wajah yang tertutup masker hitam.

Sepupu korban itu nampak berlalu mengacuhkan teriakan warga dan berjalan menuju rumah kontrakan untuk menjalani sekitar 37 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Diperum dan keluarga. Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.

Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut. Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan bagaimana tersangka HS melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban

Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:55 WIB

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:36 WIB

Pembunuh Eks Wartawan Dufi Diserahkan ke Polda Jawa Barat

Pembunuh Eks Wartawan Dufi Diserahkan ke Polda Jawa Barat

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:17 WIB

Haris Simamora Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Gaban

Haris Simamora Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Gaban

News | Rabu, 21 November 2018 | 11:55 WIB

Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli

Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli

News | Rabu, 21 November 2018 | 11:29 WIB

Terkini

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB