Korupsi Tanah Bengkok, Camat Sugeng Berakhir di Penjara

Rabu, 21 November 2018 | 15:31 WIB
Korupsi Tanah Bengkok, Camat Sugeng Berakhir di Penjara
Camat Sugeng Prayitno resmi ditahan Kejari atas kasus korupsi tanah bengkok. (Beritajatim.com)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur resmi menahan Sugeng Prayito, Camat Tumpang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi eks tanah bengkok di Keluarahan Dampit.

“Setelah penetapan tersangka Sugeng Prayitno pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu, yang bersangkutan hari ini resmi kita lakukan penahanan atas dugaan kasus korupsi eks tanah bengkok di Kelurahan Dampit," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Heri Pranoto seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).

Heri menyampaikan, dugaan korupsi lahan tersebut dilakukan ketika Sugeng masih menjabat sebagai Lurah Dampit pada April 2010 lalu. Diketahui, status tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya.

Terkait kasus ini, Sugeng diduga melakukan penyimpangan yakni penerimaan hasil sewa aset tanah eks bengkok di Kelurahan Dampit.

“Penetapan tersangka sejak 31 Oktober 2018. Sedang ini panggilan kedua setelah penetapan, kemudian kita tahan karena sudah cukup bukti. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri juga,” kata dia.

Sebelum dilakukan penahanan, kejaksaan juga sudah memeriksa kondisi kesehatan Sugeng.

“Sudah diperiksa dokter tadi, kondisinya sehat. Langsung kita tahan di LP Lowokwaru,” paparnya.

Dalam kasus ini, Sugeng dijerat Pasal 2 ayat 1 junto subsider pasal 3 dan pasal 18 UU nomer 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain Sugeng, 3 mantan Lurah Dampit yang juga ditahan di LP Lowokwaru dan LP Sukun Wanita yakni atas nama Lies Indra, Zarkasih dan Deni. Modus korupsi eks tanah bengkok hampir sama. Tidak menyetorkan penyewaan tanah milik Pemkab Malang ke kas daerah. Total kerugian dari 4 mantan Lurah Dampit atas penyalahgunaan eks tanah bengkok sebesar Rp782 juta.

Baca Juga: Media Hanya Bisa Liput Latihan Timnas Indonesia 15 Menit, Kenapa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI