Luhut ke Prabowo: Memang Kamu Saja yang Sayang Negeri Ini

Bangun Santoso, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 22 November 2018 | 13:04 WIB
Luhut ke Prabowo: Memang Kamu Saja yang Sayang Negeri Ini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Kamis (22/11/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto untuk membaca paket kebijakan ekonomi ke-16 dengan jelas, sebelum berkomentar. Ini disampaikan Luhut terkait pernyataan Prabowo yang menganggap pemerintah menyerah kepada bangsa asing.

Luhut mengatakan, paket kebijakan ekonomi baru dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi untuk memperbaiki perekonomian di tanah air, di tengah pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih akan melambat pada tahun 2019.

"Jadi kalau sudah kita baca baik-baik, (baru) komentarin. Kita tidak pengin rakyat kita susah," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Luhut, tidak hanya kubu Prabowo yang sayang dengan masyarakat Indonesia. Pemerintah, kata dia, juga akan terus berusaha untuk memperkuat perekonomian di tanah air.

"Memangnya hanya kamu saja yang sayang sama negeri ini? Kita juga sayang kok sama negeri ini," ketus Luhut.

Meski demikian, Luhut tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya Prabowo sudah salah paham menilai paket kebijakan ekonomi ke-16 pemerintahan Jokowi.

"Ya tanya saja sendiri," ucap dia.

Sebelumnya Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu mengkritik paket kebijakan ekonomi pemerintah ke-16. Prabowo menganggap paket kebijakan tersebut memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.

Prabowo menjelaskan bahwa paket kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia jilid 16 tidak sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama pada pasal 33 ayat 1 yang berbunyi bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan pasal 33 ayat 2 yang menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

baca juga

“Indikator-indikator saat ini menunjukan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing," kata Prabowo di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

"Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri,” Prabowo menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Disangka Cuma Pemilik Restoran saat Jamuan Makan Malam

Prabowo Disangka Cuma Pemilik Restoran saat Jamuan Makan Malam

Lifestyle | Kamis, 22 November 2018 | 10:00 WIB

Anies Malas Komentari Ramalan Prabowo soal Air Laut Sampai ke HI

Anies Malas Komentari Ramalan Prabowo soal Air Laut Sampai ke HI

News | Kamis, 22 November 2018 | 08:06 WIB

Kubu Jokowi: 2025 Jakarta Digenangi Air Laut itu Isu Lama

Kubu Jokowi: 2025 Jakarta Digenangi Air Laut itu Isu Lama

News | Rabu, 21 November 2018 | 21:15 WIB

Rebutan Wagub DKI, PKS Khawatir Pengaruhi Perolehan Suara Prabowo

Rebutan Wagub DKI, PKS Khawatir Pengaruhi Perolehan Suara Prabowo

News | Rabu, 21 November 2018 | 20:15 WIB

Sandiaga Uno Resmikan Laman Daring untuk Kampanye Pahese

Sandiaga Uno Resmikan Laman Daring untuk Kampanye Pahese

News | Rabu, 21 November 2018 | 19:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×