Kelewatan, Oknum PNS di Jambi Terlibat Sindikat Pencurian Mobil

Bangun Santoso

Sabtu, 24 November 2018 | 19:41 WIB
Kelewatan, Oknum PNS di Jambi Terlibat Sindikat Pencurian Mobil
Ilustrasi rekonstruksi kasus pencurian, Selasa (15/3).

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi pada 4 November 2018 lalu. Pencurian itu terjadi di depan Toko Lima, Jalan Sam Ratulangi Nomor 20, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dalam kasus ini, 3 orang pelaku ditangkap.

Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan korban Iwan (28), warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, dengan nomor LP/B/193/XI/2018/SPK II. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap pada 16 November 2018 lalu.

Dikatakan Alam, pelaku yang ditangkap adalah DS (21) warga Telanaipura, Kota Jambi, serta M (41), warga Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi yang masih ada hubungan keluarga dengan korban. Kemudian H (35), yang juga warga Telanaipura, Kota Jambi, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Salah satu pelaku berstatus PNS. Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pasar guna proses lebih lanjut,” ujar Alam, seperti dilansir laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Jumat (23/11/2018).

Alam menyebutkan, kasus pencurian mobil tersebut bermula saat korban memarkirkan mobil Toyota Avanza B 8119 X miliknya di lokasi kejadian. Kemudian korban dan keluarganya pergi makan.

Selesai makan, korban dan keluarganya kembali ke lokasi parkir. Saat itulah korban mengetahui jika mobil miliknya sudah tidak ada lagi. Oleh korban, kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Pasar.

Setelah mendapat laporan itu, pihak anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian di media sosial facebook diperoleh informasi ada yang menjual velg mobil yang identik dengan velg yang terdapat pada mobil yang telah hilang dicuri.

Kemudian, anggota menujukkan kepada korban gambar velg itu. Korban menyebutkan identik dengan velg mobil miliknya. “Selanjutnya dilakukan undercover dan meringkus tersangka,” tandas Alam.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna silver B 8119 X, 4 buah velg warna silver merek Milano, dan mobil Toyota Avanza BH 1931 HK yang merupakan sarana melakukan pencurian. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.

baca juga


Artikel ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com) dengan judul: "Terlibat Pencurian Mobil, Oknum PNS Ditangkap"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jusuf Kalla: Sistem Demokrasi Harus Dikoreksi Sesuai Zaman

Jusuf Kalla: Sistem Demokrasi Harus Dikoreksi Sesuai Zaman

News | Sabtu, 24 November 2018 | 18:41 WIB

Masuk Tahun Politik, Ini Pesan JK Kepada Anggota KAHMI

Masuk Tahun Politik, Ini Pesan JK Kepada Anggota KAHMI

News | Sabtu, 24 November 2018 | 16:45 WIB

Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang

Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang

News | Jum'at, 23 November 2018 | 16:14 WIB

Polisi Gelar Prarekontruksi Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

Polisi Gelar Prarekontruksi Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:25 WIB

Tangis Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman

Tangis Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:01 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

×