Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan

Bangun Santoso

Senin, 26 November 2018 | 14:01 WIB
Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Suara.com - Polisi menyebut, kurir yang tertangkap membawa dua karung besar narkoba berisi sabu dan ekstasi di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, merupakan sindikat jaringan narkoba internasional dari Taiwan.

"Penangkapan terhadap kurir jaringan narkoba internasional, jaringan dari Taiwan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Erick menjelaskan, narkoba yang diimpor oleh sindikat jaringan narkoba Taiwan tersebut diedarkan melewati Batam, Aceh, Lampung, sampai akhirnya melakukan diturunkan di pelabuhan rakyat di Bojonegara, Cilegon,Banten.

Dari hasil penyergapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, total mengamankan lima pelaku dalam satu jaringan sindikat narkoba yakni HA (41), APP (30), LS (36), DW (38), dan PR (34) pada Rabu (21/11).

Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi sejumlah kurang lebih 20.000 butir impor dari Taiwan dalam kapal nelayan.

Lima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, ada yang berperan sebagai kapten kapal, dan ada yang melakukan pengemasan narkoba sebelum diedarkan ke wilayah Bogor, Jakarta dan Surabaya.

Awal diketahui terbongkarnya jaringan tersebut setelah polisi mengamankan tersangka DW di Jakarta Barat dengan barang bukti empat kilogram sabu di bulan September 2018.

"Kami lakukan penyelidikan mendalam sehingga beberapa waktu lalu kita mendapatkan informasi bahwa ada perjalanan barang dari Sumatera ke Jawa yang akan diseberangkan melalui pelabuhan rakyat, dari Pelabuhan Ketapang, Lampung menuju ke Bojonegara," ujar Erick seperti dilansir Antara.

Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkoba.

baca juga

Hingga kini, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang disinyalir merupakan bandar kelas kakap dari sindikat narkoba jaringan Taiwan.

Kelima tersangka akan dikenakan pasal pasal 144 ayat (2) dan 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman mininal enam tahun dan maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 2 Karung Sabu dan Ekstasi

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 2 Karung Sabu dan Ekstasi

News | Senin, 26 November 2018 | 08:57 WIB

Terciduk, Aiptu Syamsul Ngaku Beli Sabu di Lapas

Terciduk, Aiptu Syamsul Ngaku Beli Sabu di Lapas

News | Minggu, 25 November 2018 | 10:36 WIB

Kampung di Tangerang Berubah Gara-gara Pohon Dewa

Kampung di Tangerang Berubah Gara-gara Pohon Dewa

News | Rabu, 21 November 2018 | 14:54 WIB

Kisah Dokter Cantik, Dinikahi Ibas hingga Tewas di Sabtu Nahas

Kisah Dokter Cantik, Dinikahi Ibas hingga Tewas di Sabtu Nahas

News | Selasa, 20 November 2018 | 13:29 WIB

2 Anak Ditawari Main PlayStation, Syaratnya Mau Disodomi

2 Anak Ditawari Main PlayStation, Syaratnya Mau Disodomi

News | Selasa, 20 November 2018 | 09:59 WIB

Terkini

Sukses Tanpa Gelar: Bahaya Romantisasi Kemiskinan di Balik Mahalnya UKT

Sukses Tanpa Gelar: Bahaya Romantisasi Kemiskinan di Balik Mahalnya UKT

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:30 WIB

3 Sunscreen Tidak Perih di Mata Saat Berkeringat, Mulai Rp60 Ribuan

3 Sunscreen Tidak Perih di Mata Saat Berkeringat, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Capaian Positif Penjualan Daihatsu Sigra di GIIAS 2026

Capaian Positif Penjualan Daihatsu Sigra di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

×