Desa Curee Baroh di Aceh Haramkan Wi-Fi

Reza Gunadha

Senin, 26 November 2018 | 19:21 WIB
Desa Curee Baroh di Aceh Haramkan Wi-Fi
Ilustrasi simbol Wifi (Shutterstock).

Suara.com - Desa Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh, membuat geger warganet karena mengharamkan penggunaan jaringan internet berbasis sinyal alias WiFi.

Aturan itu tidak asal dibuat, tapi sudah melewati beberapa kali musyawarah. Setelah ada titik temu, larangan WiFi kemudian diberitahukan kepada Camat Simpang Mamplam, Kapolsek, dan Darramil setempat dan disetujui tanggal 13 November 2018.

Jadi jika ada warung yang bandel, maka tak segan-segan warga setempat akan membawa ke ranah hukum.

"Apabila setelah ada imbauan tentang larangan Wi-Fi tidak juga dipatuhi oleh pemilih, akan kami tempuh jalur hukum. Dalam imbauan juga ada kami sebutkan begitu," kata Kepala Desa Curee Baroh Helmiadi Mukhtaruddin, seperti diberitakan Keepo—jaringan Suara.com, Senin (26/11/2018).

"Jadi untuk sanksinya nanti turun orang muspika (musyawarah pemimpin kecamatan). Kalau orang muspika tidak memberikan sanksi, seluruh masyarakat desa ini akan turun," jelas Helmiadi.

Larangan ini timbul lantaran keresahan masyrakat yang sering melihat anak-anak membolos mengaji, karena lebih memilih main internet alias wifian di warung kopi.

Tak hanya itu, sejak ada fasilitas wifi, aksi pencurian juga semakin meningkat di desa tersebut.

"Seandainya satu saja Wi-Fi di sini, tidak kami larang karena masih sanggup kita tangani. Tapi ini sudah enam, makanya kami larang karena sudah tidak sanggup kami tangani," ungkapnya.

Pihaknya juga tak menampik WiFi banyak sekali manfaatnya. Tapi bagi anak-anak yang masih sekolah atau mengaji, bisa membuat mereka tak terkendali.

baca juga

”Banyak anak-anak juga berani berbohong, bilangnya mau pergi mengaji tapi tidak kunjung datang ke pesantren, yang ada malah di tempat Wi-Fi (warung kopi),” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Dakwaan, Irwandi Yusuf Pakai Alat Bantu Dengar

Sidang Perdana Dakwaan, Irwandi Yusuf Pakai Alat Bantu Dengar

News | Senin, 26 November 2018 | 13:13 WIB

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 23 November 2018 | 17:26 WIB

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:23 WIB

Malam Diguncang 5,2 SR, Pagi Ini Aceh Kembali Rasakan Gempa

Malam Diguncang 5,2 SR, Pagi Ini Aceh Kembali Rasakan Gempa

News | Kamis, 22 November 2018 | 08:16 WIB

Aceh Diguncang Gempa 5,2 SR

Aceh Diguncang Gempa 5,2 SR

News | Kamis, 22 November 2018 | 06:19 WIB

Terkini

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×