Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 16:41 WIB
Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara
Kamarudin, polisi gadungan saat dibekuk atas kasus penipuan. (dok. kepolisian)

Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat kapok Kamarudin (42) untuk kembali melakukan aksi penipuan. Justru Komarudin masih menggunakan motif lama untuk bisa menipu warga.

Lewat modus berpura-pura sebagai pejabat Polri, warga Cilincing, Jakarta Utara itu melakukan tipu muslihat yakni bisa membebaskan tahanan dari penjara.

"Pelaku mengaku sebagai pejabat Polri dan menjanjikan bisa membebaskan tersangka yang telah ditahan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (27/11/2018).

Dari catatan kepolisian, Kamarudin pernah dipenjara pada 2013 lalu lantaran melakukan kasus penipuan dengan modus yang sama.

"Pelaku merupakan residivis dengan modus kasus serupa pada tahun 2013, yang pernah ditangani oleh unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya," kata dia.

Maulana menerangkan, aksi penipuan tersebut bermula saat Kamarudin melihat pemberitaan di internet mengenai unit Reskrim Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus 170 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada 1 Noveber 2018.

Lantas pada 3 November 2018, Kamarudin menghubungi Deni Hariyanto. Kemudian, pria 42 tahun itu mengenalkan diri sebagai Kapolsek Pesanggrahan dan meminta uang senilai Rp 15 juta agar anaknya yang bernama Rian Ikhsan yang terlibat dalam kasus itu bisa dibebaskan.

"Korban yang merasa ketakutan langsung mentransferkan uang tersebut, setelah dikonfirmasi kepada penyidik, barulah korban sadar bahwa telah menjadi korban penipuan," jelasnya.

Sadar dirinya menjadi korban penipuan, Deni lantas melaporkan kasus tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Komarudin akhirnya dibekuk di depan Rumah Sakit Hermina, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pagi tadi.

Dari penangakapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 unit handphone, 1 buah kartu ATM, serta rekap nomor telepon beberapa instansi pemerintah.

"Pelaku sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tukas Maulana.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain. Kamarudin kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

News | Selasa, 27 November 2018 | 13:52 WIB

Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu

Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu

News | Selasa, 27 November 2018 | 11:56 WIB

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

News | Senin, 26 November 2018 | 18:59 WIB

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

News | Senin, 26 November 2018 | 15:26 WIB

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:10 WIB

Terkini

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

News | Senin, 13 April 2026 | 13:48 WIB

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

News | Senin, 13 April 2026 | 13:43 WIB

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:37 WIB

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 13:36 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

News | Senin, 13 April 2026 | 13:23 WIB

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB