Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 26 November 2018 | 18:59 WIB
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
Polisi gadungan lakukan aksi penipuan bermodus menikahi korbannya, (Solopos.com)

Suara.com - Seorang polisi gadungan ditangkap aparat Polres Madiun. Polisi gadungan yang mengaku bernama Yuda Fajar dan bertugas di Polres Pacitan itu melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan aksi JA, polisi gadungan kala menipu seorang guru SMK PGRI Mejayan berinisial DA. Menurutnya, awal JA bertemu dengan korban pada April 2016 lalu. Dari pertemuan dengan DA di warung kopi depan sekolahan, JA mengaku bernama Yuda Fajar, anggota intel di Polres Pacitan.

"Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA," ujar Ruruh seperti diwartakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Senin (26/11/2018).

Dari perkenalan di warkop tersebut, DA pun terpicut dengan sosok JA untuk melakukan hubungan asmara. Karena dijanjikan akan dinikahi, DA pun terbuai dan menuruti apa yang dimau polisi abal-abal itu.

Ruruh menyampaikan, JA tercatat sudah tiga kali melakukan aksi penipuan dengan modus serupa. Namun, sejauh ini polisi hanya baru menerima laporan dari DA yang usianya sudah 44 tahun.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA," ujar dia.

Karena sudah terbuai dengan mulut manis JA, korban sampai menyerahkan kartu ATM-nya kepada pelaku. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.

Dari temuan dalam kasus ini, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016, JA kembali mengambil uang senilai Rp44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Total uang yang sudah dikeruk dari korban mencapai Rp85 juta.

"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp6 juta," ujar kapolres.

Atas  perbuatannya itu, JA dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, tersangka JA mengakui sudah tiga kali melancarkan aksi penipuan bermodus menikahi korbannya. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota polisi agar bisa meyakinkan calon korbannya. "Saya janji mau menikahi korban," kata JA sambil tertunduk lesu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras

News | Senin, 26 November 2018 | 15:26 WIB

Keluar Penjara, Yono Berkeliaran Jadi TNI Gadungan Tipu Warga

Keluar Penjara, Yono Berkeliaran Jadi TNI Gadungan Tipu Warga

News | Jum'at, 16 November 2018 | 13:32 WIB

Ngaku Diperiksa KPK, Hj Lela Divonis 1,2 Tahun Penjara

Ngaku Diperiksa KPK, Hj Lela Divonis 1,2 Tahun Penjara

News | Kamis, 15 November 2018 | 09:25 WIB

Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron

Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron

News | Selasa, 13 November 2018 | 13:51 WIB

Pengakuan Mengejutkan Siswa Bully Guru Sendiri di Kendal

Pengakuan Mengejutkan Siswa Bully Guru Sendiri di Kendal

News | Selasa, 13 November 2018 | 05:40 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB