Array

Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 13:52 WIB
Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta
Merasa tertipu sejumlah petani garam di Kabupaten Serang melaporkan oknum pejabat KKP ke polisi. (Foto: Wahyu/Bantennews.co.id)

Suara.com - Sejumlah petani garam asal Desa Domas, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Para petani mengaku mengalami kerugian sebesar 546 juta rupiah.

Salah satu petani garam Amrullah mengungkapkan, kasus penipuan itu bermula saat dirinya kedatangan kunjungan dari rombongan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang pada 31 Juli 2018. Pemerintah mengapresiasi hasil garam di wilayah Lontar.

“Setelah itu Pak Budi Kepala Dinas Kelautan Serang datang lagi 3 Agustus 2018 dengan membawa oknum KKP Bu Ani yang mengaku sebagai bagian permodalan di wilayah Serang," ujar Amrullah kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin (26/11/2018) kemarin.

Setelah mengenal Ani, Amrul lalu komunikasi dengan Ani melalui telepon yang didapat dari Kadis Kelautan Serang.

"Memang Pak Budi hanya menjembatani aja. Saya kenal dari beliau,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id.

Kemudian Ani merekomendasikan para petani ke Rojak alias haji Fadil yang mengaku sebagai pegawai KKP. Setelah berkenalan dengan Rojak muncul kesepakatan hasil garam petani akan dibeli oleh Rojak atas rekomendasi Ani.

Rojak membeli garam dengan harga Rp 2.200 per killogram. Keduanya sepakat pembayaran akan dilakukan setiap 20 ton pengiriman.

“Yang sudah dibawa 248 ton kalau dirupiahkan Rp 546 juta tapi sampai saat ini belum dibayarkan ke kami. Kami dirugikan pada waktu panen harusnya kami sudah bisa menikmati. Namun saat ini tidak bisa beroprasi,” katanya.

Amrul dan para petani garam pun tidak merasa curiga karena dikenalkan oleh pejabat. Kini kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Serang.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi Angkat Bicara Soal Tuntutan #EdyOut

"Total cuma ada pembayaran operasional transportasi saja sekitar 16 juta," ujarnya lagi.

Ia menyampaikan, masalah ini sempat akan diselesaikan dengan kekuargaan. Namun tidak ada itikad baik dari terlapor.

“Pernah ketemu di Ciruas, kita bawa ke Polsek Ciruas tapi dia malah melaporkan kami kasus pengeroyokan,” imbuh Amrullah. (Bantennews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI