KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 28 November 2018 | 14:32 WIB
KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno sepakat kalau tradisi korupsi di Indonesia sudah memasuki stadium empat. Dirinya pun miris saat mendengar adanya Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hampir setiap hari.

Sebelumnya, pernyataan kalau korupsi di Indonesia sudah dalam keadaan kritis disampaikan oleh Capres nomor urut 02 Prabowo. Sepakat dengan ucapan Prabowo, Sandiaga mengatakan kalau tingkat korupsi di Indonesia sama sekali tidak menunjukkan penurunan.

"Saya juga miris dengarnya itu, ada yang berikan informasi kalau KPK mau OTT tiap hari, pasti kena. Berarti kan ini masih berjalan terus. Ini nggak ada sama sekali menurunnya tingkat korupsi kita," kata Sandiaga di kawasan Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Sandiaga pun menilai penyebab dari tingginya angka tindakan korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh mayoritas kepala daerah disebabkan tingginya ongkos politik.

"Saya lihat rata-rata yang kepala daerah itu rata-rata korupsinya karena baru habis Pilkada, berutang, ingin mengembalikan utangnya akhirnya menggunakan kebijakan, seperti itu," ujarnya.

Sandiaga menuturkan hal tersebut juga menjadi konsentrasi Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019 untuk mencari cara agar bisa memutus rantai korupsi di kalangan kepala daerah.

Salah satu cara yang menurutnya bisa mendukung penghilangan budaya korupsi Indonesia dengan cara mengatur ulang regulasi dari segi pemilihan kepala daerah agar tidak menyedot tingginya biaya yang mendesak para kepala daerah untuk melakukan korupsi.

"Ini yang harus kita bersama-sama dan bukan hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, aktivis anti korupsi, semua duduk sama-sama regulasi seperti apa yang kita perlu ubah supaya kita bisa cegah korupsi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia sudah masuk darurat korupsi karena dari pejabat negara kalangan anggota dewan dan menteri hingga hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, isu utama di Indonesia saat ini adalah persoalan korupsi yang sudah menjalar ke semua lapisan pejabat sehingga harus segera diatasi.

baca juga

"Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat," ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan oleh majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (28/11/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon: Lawan Politik Tuduh Prabowo Dukung Penjajahan Israel

Fadli Zon: Lawan Politik Tuduh Prabowo Dukung Penjajahan Israel

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:43 WIB

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:34 WIB

Demi Pencitraan, Sandiaga Ubah Panggilan Istri Jadi Emak Nur

Demi Pencitraan, Sandiaga Ubah Panggilan Istri Jadi Emak Nur

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:29 WIB

Muuaacchh... Sandiaga Kecup Mpok Nur di Masjid saat Ulang Tahun

Muuaacchh... Sandiaga Kecup Mpok Nur di Masjid saat Ulang Tahun

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:02 WIB

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×