Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 09:19 WIB
Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK
Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi. [Serujambi]

"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar kala itu.

Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.

Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu.

Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.

Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.

Sosok Sudiro Lesmana tak kalah tenar, khususnya di Jambi. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia ternyata sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus PLTD Sungai Bahar dan waterbom. Status Sudiro Lesmana saat itu adalah tahanan jaksa karena dua kasus tersebut disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Tak ayal, nama Zulkifli Nurdin sebagai gubernur ikut terseret. Ia disebut-sebut sebagai pemberi perintah kepada Chalik Saleh melakukan penunjukkan langsung tanpa tender kepada PT CPU milik Sudiro Lesmana untuk membangun mess Jambi di Jakarta.

"Diduga kerugian negara Rp 7,4 miliar," ujar juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.

Usai Chalik Saleh dan Sudiro Lesmana resmi disidang dan menjadi narapidana, nama Zulkifli Nurdin tetap bersih dan lolos jeratan KPK. Dari hasil penyelidikan komisi antirasuah itu, pria berkumis itu dinyatakan tidak terlibat kasus korupsi pembangunan mess Jambi.

Baca Juga: Mengapung di Lautan, ABK Kapal Multi Prima I Diselamatkan Kapal Portugal

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI