Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 November 2018 | 16:05 WIB
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
Kecelakaan maut pesantren di Tangerang. (capture)

Suara.com - Polisi telah menetapkan RPA (18), sopir mobil pikap sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Green Lake Kota Tangerang yang telah menewaskan tiga santri.

"Tersangkanya kita kenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 ancaman penjara maksimal enam tahun," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto seperti dilansir Antara, Kamis (29/11/2018).

Dalam kasus kecelakaan maut ini, polisi telah memeriksa lima saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, polisi akhirnya menetapkan RPA sebagai tersangka.

Saat ini, Budiyanto menuturkan penyidik mengolah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat "Traffic Analysis Accident" (TAA) dibantu teknologi laser tiga dimensi.

"Memang di dalam alat itu ada laser scanner yang bisa memfoto atau merekam di tempat-tempat kejadian," ujar Budiyanto.

Diungkapkan Budiyanto, alat tersebut terdapat perangkat lunak (software) untuk mengolah foto dan video berbentuk animasi sebagai petunjuk penyidik.

Dari hasil olah TKP, Budiyanto menjelaskan petugas akan mendapatkan gambaran kronologis dan penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Bagaimana keadaan jalan, bagaimana keadaan lingkungan, bagaimana posisi kendaraan pada saat terjadi kecelakaan, termasuk mungkin korban yang ada di TKP," ungkap AKBP Budiyanto.

Penyidik juga akan mendapatkan bukti pendukung dari olah TKP seperti video animasi tentang rekonstruksi sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan.

Budiyanto belum dapat memastikan penyebab kecelakaan itu karena harus menghitung kecepatan dan kondisi kendaraan dari hasil olah TKP dan analisa APM.

"Hasilnya kami usahakan mungkin satu pekan, yang jelas nanti hasilnya bisa merekonstruksi tentang kejadian laka lantas baik sebelum, sesaat maupun sesudah," tutur Budiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi

Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi

News | Kamis, 29 November 2018 | 14:19 WIB

Diikat dan Dilakban Perampok, Yulianto Dibuang ke Pinggir Jalan

Diikat dan Dilakban Perampok, Yulianto Dibuang ke Pinggir Jalan

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:10 WIB

Jalan Raya Puncak Retak, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

Jalan Raya Puncak Retak, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

News | Rabu, 28 November 2018 | 19:05 WIB

Digagahi Saat Cuci Piring, David Ketagihan 4 Tahun Cabuli Anak

Digagahi Saat Cuci Piring, David Ketagihan 4 Tahun Cabuli Anak

News | Rabu, 28 November 2018 | 15:29 WIB

Dua Pelaku Lain Kasus Dufi Masih Diburu, Ini Perannya

Dua Pelaku Lain Kasus Dufi Masih Diburu, Ini Perannya

News | Selasa, 27 November 2018 | 18:43 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB