Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 11:27 WIB
Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak
Ilustrasi Mabes Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia mengirimkan surat pemanggilan ke Habib Bahar bin Smith sejak, Jumat (30/11/2018) lalu. Namun kepolisian kesulitan memanggil Habib Bahar karena alamat yang bersangkutan banyak.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Bahar.

"Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Hari Jumat sudah dikirim ke alamat rumahnya. Namun beliau di pondok pesantren," jelas Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).

Diterangkan Dedi, apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Karo Pembas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).

"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).

"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.

Dedi mengatakan, Habib Smith sudah dicekal terhitung mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Dirjen Imigrasi.

"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang

Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:17 WIB

Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan

Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 09:44 WIB

Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar

Buya Syafii Maarif soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar

News | Senin, 03 Desember 2018 | 06:30 WIB

Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'

Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'

News | Senin, 03 Desember 2018 | 06:15 WIB

Kasus 'Jokowi Banci' Habib Bahar, Polisi Bentuk Penyidik Gabungan

Kasus 'Jokowi Banci' Habib Bahar, Polisi Bentuk Penyidik Gabungan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 06:00 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB