Update Pengeroyokan Suporter Bola Iqbal Setiawan di Stadion Sultan Agung

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 14:00 WIB
Update Pengeroyokan Suporter Bola Iqbal Setiawan di Stadion Sultan Agung
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Berkas tersangka kasus penganiayaan suporter yang menewaskan Muhammad Iqbal Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Iqbal yang berusia 16 tahun itu merupakan warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Sewon.

Dia tewas 27 Juli 2018 lalu. Kapolres Bantul, AKBP Sahat Hasibun menyatakan berkas sudah dilimpahkan sejak sebulan lalu.

"Sudah sejak satu bulan lalu dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Senin (3/12/2018).

Ia mengungkapkan kasusnya sudah masuk tahap kedua. Saat ini menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti.

"Sudah masuk tahap dua," terangnya.

Kepala seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno, saat dimintai konfirmasi soal berkas yang dilimpahkan Polres Bantul membenarkan sudah masuk. Menurutnya ada 2 berkas dengan enam orang tersangka yang sudah yang ada di Kejaksaan.

"Ada 2 berkas dan enam tersangka. Semua berkas sudah lengkap tinggal menunggu proses pelimpahan ke pengadilan gak ada masalah lancar semua," ungkap Sabar.

Sabar menceritakan dua berkas itu berbeda penerapan pasalnya kepada para tersangka, ada yang dijerat pasal 170 KUHP dengan kasus pengroyokan dan ada yang dijerat pasal 80 dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.

"Pasal 170 kuhp pengroyokan sama pasal 80 kekerasan terhadap anak," pungkasnya.

Dari kasus itu ancaman kurungan yang akan diterima enam tersangka tersebut yakni 9-15 tahun penjara.

"9-15 tahun, paling tinggi 15 tahun, " katanya.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan dalam kurung waktu seminggu ke depan pelimpahan berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Bantul untuk dapat diproses di persidangan.

"Renacana minggu depan pelimpahannya penanaganan kita antara dua puluh plus 20 hari lebih maksimal, " ungkpanya.

Sebelumnya Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jetis, Inspektur Polisi Satu Anar Fuadi menyebutkan ada enam tersangka di kasus pengeroyokan itu. Sampai saat ini Anar mengaku sudah memanggil puluhan saksi, namun ditetapkan tersangka hanya enam orang.

Enam tersangka seperti yang sudah dirilis Polres Bantul, beberapa waktu lalu adalah Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizky Andrianto, Ferdiansyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Ahsani Taqwim. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

Kebejatan Ayah Tiri, Perkosa Anak Selama 8 Tahun

News | Minggu, 25 November 2018 | 13:14 WIB

Jasad Terbakar, Ibu dan Anak Bawa Mayat Pakai Sepeda Motor

Jasad Terbakar, Ibu dan Anak Bawa Mayat Pakai Sepeda Motor

News | Minggu, 11 November 2018 | 20:10 WIB

Mayat dengan Kemaluan Terbakar Ditemukan di Perkemahan Sanden

Mayat dengan Kemaluan Terbakar Ditemukan di Perkemahan Sanden

News | Minggu, 11 November 2018 | 15:09 WIB

Detik-detik Andika Tewas Dikeroyok 6 ABG di Depok

Detik-detik Andika Tewas Dikeroyok 6 ABG di Depok

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:59 WIB

Pengakuan Mengejutkan Pengeroyok ABG hingga Tewas di Depok

Pengakuan Mengejutkan Pengeroyok ABG hingga Tewas di Depok

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:49 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB