Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 04 Desember 2018 | 15:14 WIB
Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan pada kasus penggerebekan Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur yang diduga menyediakan layanan striptis saat merilisnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa. (Antara/Willy Irawan)

Suara.com - Unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus tindak pidana asusila berupa tarian striptis atau telanjang di Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (3/12) kemarin, Polda Jatim mengamankan 25 orang.

"Terdiri dari manajer, mami, 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (4/12/2018) seperti dilansir dari Antara.

Barung menjelaskan, dari hasil penyidikan Polda Jatim menetapkan dua tersangka, yakni Ratna Ayu Kinanti yang merupakan Mami dan manajer karaoke Juwito Qoirul Anwar.

"Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," ujar Barung.

Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menambahkan, praktik asusila ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam "room" karaoke tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa tempat karaoke tersebut bernama "Maxi Brillian Live Musik".

"Lalu pada Senin (3/12) kami melakukan penggelahan di karaoke tersebut," ucapnya.

Penggerebekan tersebut terjadi di salah satu ruang yaitu room 4. Di ruangan tersebut, petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu.

Masih kata Festo, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap satu tamu dan dua pemandu lagu. Setelah itu mengamankan pelaku, saksi-saksi beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan, tarif untuk striptis dan berhubungan seks mencapai Rp 1 juta," kata Festo.

Untuk modus yang dipakai dalam kasus ini adalah kedua tersangka menawarkan kepada tamu perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu menyanyi. Selanjutnya bisa dilakukan pemesanan untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan seks di dalam ruang karaoke.

"Sejauh ini kami tidak menemukan ada pemandu lagu yang dibawah umur," ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim

Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim

News | Sabtu, 24 November 2018 | 14:31 WIB

Tewas Misterius di Dalam Drum, Istri Kenal Mayat Dufi dari Sepatu

Tewas Misterius di Dalam Drum, Istri Kenal Mayat Dufi dari Sepatu

News | Selasa, 20 November 2018 | 12:56 WIB

Ujaran Idiot, Polisi Periksa Saksi Ahli Ahmad Dhani Pekan Depan

Ujaran Idiot, Polisi Periksa Saksi Ahli Ahmad Dhani Pekan Depan

News | Jum'at, 16 November 2018 | 16:33 WIB

Ketemu di Game, Pasangan Pemain AoV Ini Naik Pelaminan

Ketemu di Game, Pasangan Pemain AoV Ini Naik Pelaminan

Tekno | Rabu, 07 November 2018 | 21:00 WIB

Ada Keranda Mayat Gambar Ahmad Dhani, Pengacara: No Problem

Ada Keranda Mayat Gambar Ahmad Dhani, Pengacara: No Problem

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:47 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB