Kubu Tommy Soeharto Tuding Jaksa Agung Tak Baca Berkas Perkara

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Selasa, 04 Desember 2018 | 17:37 WIB
Kubu Tommy Soeharto Tuding Jaksa Agung Tak Baca Berkas Perkara
Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo (Suar.com/Walda Marison)

Suara.com - Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo menuding Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak membaca berkas perkara terkait kasus korupsi yang menjerat Soeharto dan Yayasan Super Semar. Pasalnya, Prasetyo menghimbau agar Tommy mengembalikan gedung Granadi untuk disita kejaksaan.

Terkait hal ini, Erwin mengaku sangat heran dengan pernyataan Prasetyo. Sebab, dia menilai Tommy hanya merupakan penyewa gedung Granadi.

"Loh klien (Tommy Soeharto) saya ini kan penyewa. Dia ini bukan pemilik dari gedung melainkan hanya sebagai penyewa. Bagaiamana mungkin harus menyerahkan gedung yang bukan miliknya. Klien saya menyewa atas nama PT. Humpus," ujarnya kepada awak media, Selasa (4/11/2018).

Lebih lanjut, Tommy diketahui telah lama menyewa gedung tersebut. Sebagai penyewa, anak kandung mantan Presiden Seoharto itu selalu membayar kontrakan perpanjangan penyewaan gedung.

Erwin juga menyangkal jika Tommy berkaitan dengan Yayasan Supersemar. Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Prasetyo sebelumnya. Terkait kasus ini, Erwin meminta agar Presetyo membaca berkas perkara sebelum berkomentar dalam kasus tersebut.

"Lebih baik baca berkas terlebih dahulu. Supaya tahu duduk permasalahanya seperti apa," bebernya.

Sebelumnya, Prasetyo menghimbau agar Tommy Soeharto menyerahkan gedung Granadi yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan kepada kejaksaan. Pasalnya, gedung tersebut diduga aset yang dimiliki Yayasan Supersemar. Tidak hanya itu, Yayasan Supersemar pun diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.

Pembayaran ganti rugi tersebut berkaitan dengan menangnya Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat melawan pihak Soeherto beberapa waktu lalu. Sidang tersebut merupakan buntut dari penyelidikan Kejagung terkait penelusuran harta milik Soeharto yang diduga berasal dari korupsi saat masih menjabat sebagai presiden.

Selain membayar uang 4,4 miliar dan penyitaan gedung Grandika, beberapa aset lain yang harus dikembalikan yakni 113 rekening berupa deposito dan giro, 2 bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta 6 unit kendaraan roda empat. Kepemilikan aset tersebut atas nama Yayasan Supersemar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gedung Granadi Milik Milik Keluarga Cendana Disita Negara

Gedung Granadi Milik Milik Keluarga Cendana Disita Negara

News | Senin, 19 November 2018 | 20:54 WIB

Wakapolri Ditunjuk Jadi CdM Indonesia, Menpora Beberkan Alasannya

Wakapolri Ditunjuk Jadi CdM Indonesia, Menpora Beberkan Alasannya

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:18 WIB

Catatan Buat Jaksa Agung yang Didesak Mundur

Catatan Buat Jaksa Agung yang Didesak Mundur

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 14:06 WIB

Jaksa Agung: Waspadai Serangan Balik Koruptor!

Jaksa Agung: Waspadai Serangan Balik Koruptor!

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 12:12 WIB

Soal Jaksa Yulianto dan Hary Tanoe, Jaksa Agung: Tanya Polisi

Soal Jaksa Yulianto dan Hary Tanoe, Jaksa Agung: Tanya Polisi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:48 WIB

Terkini

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB