Misteri Temuan Kerangka Manusia Tak Utuh di Tengah Hutan Bojonegoro

Bangun Santoso

Rabu, 05 Desember 2018 | 09:28 WIB
Misteri Temuan Kerangka Manusia Tak Utuh di Tengah Hutan Bojonegoro
Petugas menunjuk lokasi temuan kerangka manusia di tengah hutan Bojonegoro. (Foto: Beritajatim.com)

Suara.com - Kerangka manusia ditemukan tidak utuh di tengah hutan petak 46 E RPH Sekidang BPKH Bareng KPH Bojonegoro yang masuk kawasan Desa Soko Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tulang manusia tersebut ditemukan oleh petugas perhutani Samucipto pada Senin (3/12/2018).

Hasil identifikasi oleh Tim Identifikasi Polres Bojonegoro menyebutkan tulang manusia tersebut diduga sudah meninggal lebih dari dua bulan. Saat identifikasi diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. belum diketahui identitasnya namun diperkirakan usianya sekitar 60 tahun.

Kapolsek Temayang AKP Margono mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara mayat lelaki tersebut tinggal kerangka dan hanya tersisa sedikit kulit pada kaki kanan dan kiri. Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan di RSUD Bojonegoro diketahui, bagian kepala sutura rapat, tidak ada tanda-tanda patah tulang tengkorak.

Bagian leher tulang cervikal masih ada. Dada tulang clavikula kurang saru, iga masih utuh, tidak ditemukan tanda patah tulang, dan tulang belakang masih utuh. Sedangkan ekstremitas tulang ulna tidak ditemukan keduanya. Tulang-tulang tangan hilang satu pasang, tidak ada tanda patah tulang pada anggota gerak bawah dan masih utuh.

"Kuku jari kaki panjang-panjang tidak pernah di potong. Gigi taring masih, tinggal 10 gigi menempel. Gigi geraham kanan 2,3,4,5 masih utuh dan bagian kiri tinggal 3,4,5," ujar Margono seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (4/12/2018).

Polisi menduga kerangka manusia tersebut adalah gelandangan, dilihat dari bentuk kuku kaki panjang tidak pernah dipotong. Sementara tulang yang hilang diperkirakan di bawa hewan hutan karena kerangka manusia berada ditengah hutan.

"Diperkirakan mayat meninggal lebih dari dua bulan," katanya.

Temuan kerangka manusia tersebut bermula saat Samsucipto bersama dengan Sony Sudarsono (44) sedang melakukan patroli hutan. mengetahui kerangka manusia tersebut saksi kemudian melaporkan ke Polsek setempat. setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian dan identifikasi. Rangka manusia tersebut kini dititipkan di RSUD Bojonegoro.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeriii... Enam Buaya Misterius Nongol di Bengawan Solo

Ngeriii... Enam Buaya Misterius Nongol di Bengawan Solo

News | Jum'at, 16 November 2018 | 14:28 WIB

Misteri Jasad Manusia Dicor Dalam Tong Gegerkan Warga Sukoharjo

Misteri Jasad Manusia Dicor Dalam Tong Gegerkan Warga Sukoharjo

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 08:05 WIB

Kerangka Lelaki Bersila Beralas Sejadah Ditemukan di Hutan Mangin

Kerangka Lelaki Bersila Beralas Sejadah Ditemukan di Hutan Mangin

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:06 WIB

Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak

Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:36 WIB

Fungsi Sertifikasi Pengelolaan Hutan di Industri Kayu dan Kertas

Fungsi Sertifikasi Pengelolaan Hutan di Industri Kayu dan Kertas

Press Release | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×