Paksa Istrinya Threesome Sama Pelanggan, Fichrul Dituntut 6 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 10:45 WIB
Paksa Istrinya Threesome Sama Pelanggan, Fichrul Dituntut 6 Tahun Bui
Fichrul Hidayatulloh terkait kasus pesta mesum tiga orang alias threesome. (Beritajatim.com)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut terdakwa Fichrul Hidayatulloh terkait kasus pesta mesum tiga orang alias threesome dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 Juta subsidair 6 bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan JPU Kejari Sidoarjo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (4/12/2018).

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda uang Rp.120 Juta Subsidair 6 bulan kurungan," ucap Jaksa Novita.

Terkait adanya tuntutan itu, Fichrul mengakui perbuatannya terkait prostitusi yang melibatkan istrinya berinisial DA (24). Dengan raut wajah yang terlihat memelas, terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Saya mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata Ficrul di hadapan majelis hakim.

Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 2 (1) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain itu, Fichrul juga memohon kepada majelis hakim bisa meringankan hukumannya dalam kasus ini

Perkara tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan terdakwa melibatkan istri sahnya untuk dijual. Untuk menarik pelanggannya, Fichrul juga menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya.

"Saya mohon terdakwa tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Apa tidak kasian sama istrinya," tegas salah satu Majelis Hakim saat dalam ruang persidangan. (Beritajatim.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:12 WIB

Advokat Lucas Tuding Jimmy yang Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke LN

Advokat Lucas Tuding Jimmy yang Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke LN

News | Rabu, 14 November 2018 | 13:15 WIB

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB

Kasus Narkoba, Roro Fitria Batal Dituntut Jaksa Hari Ini

Kasus Narkoba, Roro Fitria Batal Dituntut Jaksa Hari Ini

Entertainment | Selasa, 02 Oktober 2018 | 15:58 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB