Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, Retno: Saya Cuma Pantau Lewat TV

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 05 Desember 2018 | 20:35 WIB
Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, Retno: Saya Cuma Pantau Lewat TV
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. (Suara.com/ Umay Saleh)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo meyakini, pernyataan dirinya ke media massa mengenai tak menemukan pelanggaran pemilu dalam acara Reuni Akbar 212  di Monas, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.

Ratna mengungkapkan, bakal memberikan hak jawabnya atas laporan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Iya kalau saya  diadukan kan ya bisa menggunakan hak  jawab. Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan berbasis pada fakta, data yang ada," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).

Ratna mengungkapkan, sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Bawaslu RI, dirinya berkewajiban melakukan pemantauan, termasuk terhadap aksi Reuni Akbar 212.

Namun, karena ketika itu dirinya sedang dirawat di rumah sakit, pemantauan tersebut dilakukannya lewat televisi.

"Sebagai PLH Ketua, saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan (aksi Reuni Akbar 212) itu, tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana tentu saya harus cari cara, bisa tonton lewat TV," imbuhnya.

Karenanya Ratna mengakui, pernyataannya tidak ada pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212 hanya berdasarkan pengawasannya melalui televisi.

"Nah memang tidak semua hal bisa saya amati. Sebab tidak semua bisa tersaksikan lewat siaran langsung. Oleh karena itu, saya hanya sampaikan hal-hal yang bisa saya lihat dan dengar lewat televisi.”

Untuk diketahui, JAPRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke DKPP.

baca juga

Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya ke media massa, yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam aksi Reuni Akbar 212.

Ketua Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pelapor menduga Ratna dan Puadi telah melanggar pedoman kode etik penyelenggara pemilu Nomor 2 Tahun 2017.

"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan Reuni Akbar 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," ucap Abdul di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, 2 Anggota Bawaslu Diadukan

Sebut Reuni Akbar 212 Tak Langgar Pemilu, 2 Anggota Bawaslu Diadukan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 19:29 WIB

Tak Ada Pelanggaran Pemilu di Reuni 212, Komite Pemilih Kecewa ke Bawaslu

Tak Ada Pelanggaran Pemilu di Reuni 212, Komite Pemilih Kecewa ke Bawaslu

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 16:49 WIB

Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?

Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:02 WIB

Dubes Arab Saudi Diminta TKN Jokowi-Ma'ruf Tahan Diri

Dubes Arab Saudi Diminta TKN Jokowi-Ma'ruf Tahan Diri

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 23:43 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB